KSAD Kini Bisa Minta Anggaran Bencana Langsung ke Purbaya

- Sisa dana Rp1,5 triliun tak kunjung diajukan BNPB: BNPB belum mengajukan sisa anggaran bencana sebesar Rp1,5 triliun ke Kemenkeu. Kementerian Keuangan mencari alternatif pencairan anggaran untuk kebutuhan mendesak di lapangan.
- Anggaran akhirnya dialihkan ke Satgas Jembatan: Pemerintah membuka jalur pengajuan anggaran melalui Satgas Jembatan yang dipimpin KSAD. Kemenkeu siap mencairkan dana tersebut segera setelah pengajuan resmi diterima.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyepakati mekanisme baru pencairan anggaran bencana, yang kini tidak lagi hanya melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pembahasan intensif sejak beberapa hari terakhir telah menghasilkan kejelasan terkait penyaluran anggaran bencana.
Menurutnya, mekanisme tersebut diperluas sehingga Satuan Tugas Jembatan yang diketuai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak kini dapat langsung mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan.
"Kan tadinya kan hanya BNPB yang bisa minta anggaran untuk bencana. Kita udah ubah sekarang bisa ke Satgas Jembatan yang diketuai oleh KSAD. Jadi ke angkatan darat ini ininya," katanya dalam media briefing di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
1. Sisa dana Rp1,5 triliun tak kunjung diajukan BNPB

Purbaya menjelaskan, hingga saat ini masih ada sisa anggaran sekitar Rp1,5 triliun untuk bencana. Namun, dana tersebut belum diajukan untuk pencairan tambahan anggaran bencana, sehingga Kemenkeu belum dapat menyalurkannya.
Dia menyebut, ketiadaan pengajuan dari BNPB membuat Kemenkeu mencari alternatif agar kebutuhan mendesak di lapangan tetap bisa segera ditangani.
"BNPB kan masih ada sisa anggaran Rp1,5 triliun, tapi sampai sekarang mereka belum mengajukan. Jadi saya nggak tahu," ungkapnya.
2. Anggaran akhirnya dialihkan ke Satgas Jembatan

Sebagai solusi, pemerintah membuka jalur pengajuan anggaran melalui Satgas Jembatan yang dipimpin KSAD. Purbaya mengatakan, Satgas Jembatan sudah bisa mengajukan agar anggaran dapat dicairkan dalam waktu cepat.
Harapannya, Satgas Jembatan dapat mengajukan pencairan anggaran hingga Rp1 triliun, meski realisasinya diperkirakan tidak sampai sebesar itu. Intinya, Kemenkeu siap mencairkan dana tersebut segera setelah pengajuan resmi diterima.
"Sekarang sedang berproses bisa enggak mereka mengajukan anggaran dalam waktu cepat. Kalau bisa ya hari ini dicairkan ke sana. Ditargetkan Rp1 triliun kalau bisa sih. Tapi saya pikir sih nggak akan sampai sana," ujar Purbaya.
3. Pembayaran utang jembatan jadi prioritas.

Purbaya menuturkan, anggaran tersebut akan digunakan untuk mengganti jembatan-jembatan yang telah dibeli di lapangan, melunasi kewajiban yang timbul selama penanganan darurat, serta pengadaan alat berat yang dibutuhkan.
"Mereka perlu ganti jembatan-jembatan yang mereka beli, utang-utang yang mereka sudah keluarkan untuk membeli jembatan itu, dan alat-alat berat yang diperlukan oleh mereka," katanya.


















