Pembayaran Minimum: Jenis-Jenis dan Dampaknya

Bisa berpotensi kena overlimit

Pembayaran minimum merupakan jenis pembayaran yang diberikan kepada pelanggan yang menggunakan akun kredit bergulir atau revolving. Bank menyediakan kartu kredit dengan pilihan fasilitas pembayaran minimum, agar menghindari keterlambatan bayar oleh nasabah kartu kredit.

Nah, bagaimana pembayaran bulanan minimum pada kartu kredit dan apa saja jenis-jenisnya? Simak penjelasannya di bawah ini.

1. Berlaku untuk nasabah akun kredit revolving

Pembayaran Minimum: Jenis-Jenis dan DampaknyaPexels/AndreaPiacquaddio

Nasabah kartu kredit yang memilih pembayaran minimum hanya perlu membayar 10 persen dari total tagihan sebelum tanggal jatuh tempo. Fasilitas pembayaran minimum ini diberikan kepada nasabah dengan akun kredit revolving.

Berbeda dengan rekening kredit non-revolving, rekening kredit revolving menawarkan pembayaran bulanan minimum yang lebih rendah kepada nasabah, dibandingkan dengan jadwal pembayaran standar yang dihitung untuk kredit non-revolving.

Namun, nasabah yang hanya melakukan pembayaran minimum setiap bulannya pada kartu kredit, akan dikenakan biaya bunga yang lebih tinggi. Selain itu, pelunasannya juga membutuhkan waktu lebih lama daripada nasabah yang membayar lebih dari minimum setiap bulan.

Baca Juga: 3 Pengaruh Kartu Kredit dan Pay Later pada Kredit Skor Pribadi

2. Jenis-jenis pembayaran minimum kartu kredit

Pembayaran Minimum: Jenis-Jenis dan Dampaknyailustrasi kartu kredit (unsplash.com/Pickawood)

Terdapat beberapa pembayaran yang dikategorikan sebagai pembayaran minimum, yaitu:

1. Pembayaran 10 persen dari total tagihan
Pelanggan hanya perlu membayar sejumlah 10 persen dari total tagihan yang tercetak. Misalnya, tagihan pada kartu kredit kamu setiap bulannya adalah Rp2.000.000. Jika kamu menggunakan pembayaran jenis ini, maka hanya perlu melakukan pembayaran sebesar Rp200.000.

2. Pembayaran di atas 100 persen namun tidak penuh
Kamu juga dapat memilih pembayaran di atas 10 persen, namun tidak mencapai total penuh tagihan. Namun, pembayaran jenis ini tetap menimbulkan adanya bunga saat pembayaran. Misalnya, tagihan kartu kredit sebesar Rp2.000.000, maka pembayaran yang disetorkan sebesar Rp1.600.000.

3. Pembayaran parsial setelah jatuh tempo
Pada jenis pembayaran ini, kamu melakukan pembayaran separuh, di mana pada pembayaran kedua atau ketiga dilakukan setelah jatuh tempo. Misalnya, tagihan kartu kredit sebesar Rp2.000.000 dengan jatuh tempo pada tanggal 10 setiap bulan. Pada tanggal 5, kamu melakukan pembayaran sebesar Rp1.000.000, sementara sisanya dibayarkan setelah tanggal 11. Maka, jenis pembayaran ini dikategorikan sebagai pembayaran minimum.

3. Dampak negatif gemar melakukan pembayaran minimum

Pembayaran Minimum: Jenis-Jenis dan Dampaknyailustrasi stres kerja (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Saat menggunakan metode pembayaran minimum, terdapat beberapa hal yang mungkin cukup merugikan apabila terus-terusan dilakukan, di antaranya:

1. Muncul bunga di tagihan berikutnya
Saat menggunakan pembayaran minimum, maka resiko pertama yang muncul adalah adanya bunga di tagihan berikutnya. Besar bunga tersebut mengikuti ketentuan persentase bunga yang baru ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Perhitungan bunga pada kartu kredit sebenarnya agak rumit, karena bunga yang akan ditagih merupakan sejumlah dana yang bukan sebesar sisa tagihan yang belum dibayarkan.

2. Bunga transaksi tarik tunai tidak berhenti
Apabila tidak melakukan pembayaran penuh, maka bunga transaksi tarik tunai akan tetap dihitung. Sebaiknya pikirkan pula bagaimana dapat melakukan pembayaran penuh paling tidak dua kali tagihan setelah transaksi tarik tunai tersebut.

Akibat pembayaran minimum dan adanya transaksi tarik tunai, maka terdapat dua bunga pada lembar tagihan kartu kredit nantinya. Hitungan pada bunga kartu kredit memisahkan bunga yang muncul, karena pembayaran minimum dan bunga tarik tunai.

3. Kartu kredit lama-lama akan overlimit
Apabila melakukan pembayaran minimum terus-menerus, maka kartu kredit berpotensi mengalami over limit. Kamu perlu memperhatikan hal ini karena apabila kartu kredit sampai overlimit, maka hal tersebut dapat mengakibatkan munculnya biaya over limit. Adanya bunga yang mengharuskan membayar biaya overlimit membuat tagihan akan menjadi semakin besar.

4. Tidak mendapatkan persetujuan saat pengajuan kenaikan kredit limit
Saat melakukan pembayaran minimum terus-menerus, pengajuan kenaikan kredit limit berpotensi tidak disetujui. Terlebih apabila pernah terlambat melakukan pembayaran, serta menggunakan sistem pembayaran minimum pada sisa history

5. Cicilan tetap akan dibungakan kembali
Cicilan tetap yang sudah dibungakan sebelumnya akan digunakan kembali apabila melakukan pembayaran minimum terus-menerus.

Penggunaan metode pembayaran minimum pada kartu kredit yang dilakukan secara berkepanjangan dapat memberikan risiko tagihan menjadi semakin besar. Untuk menghindari hal tersebut, sebaiknya melakukan pembayaran penuh dan hindari keterlambatan pembayaran.

Baca Juga: Mau Ajukan Kredit Tanpa Agunan buat Menikah? Pahami Dulu Hal Ini

Topik:

  • Langgeng Irma Salugiasih

Berita Terkini Lainnya