Lapas Bakal Disulap Jadi Perumahan, Ini Alasan Pemerintah

- Kementerian PKP akan memanfaatkan lahan lapas di kawasan perkotaan untuk pembangunan rumah masyarakat.
- Lokasi lapas yang strategis diharapkan dapat menjawab kebutuhan hunian di kota-kota besar.
- Pemanfaatan lahan lapas untuk perumahan merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan alasan di balik rencana pemanfaatan lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) di kawasan perkotaan untuk pembangunan rumah masyarakat.
Menurut Menteri PKP, Maruarar Sirait, lokasi lapas yang strategis memiliki potensi besar untuk menjawab kebutuhan hunian di kota-kota besar. Hal itu disampaikan saat berdiskusi bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta.
"Saat ini banyak lapas yang lokasinya strategis di kawasan perkotaan. Padahal banyak warga perkotaan yang juga membutuhkan rumah layak sehingga potensi lapas untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah masyarakat sangat besar," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).
1. Pembangunan hunian dan relokasi lapas jadi satu kesatuan program

Dia menyatakan konsep alih fungsi lapas menjadi kawasan hunian bertujuan agar masyarakat dapat tinggal dekat dengan tempat kerja. Selain itu, lapas yang kapasitasnya sudah melebihi batas ideal direncanakan dipindahkan ke luar kawasan perkotaan.
Pemanfaatan lahan lapas untuk pembangunan rumah merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Upaya tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan akan hunian layak di pusat kota sekaligus memperbaiki kondisi lembaga pemasyarakatan.
Dia menuturkan sebagian besar lapas dibangun di pusat kota pada masa kolonial dan kini telah kelebihan kapasitas. Karena itu, relokasi lapas dan pemanfaatan lahannya untuk perumahan dinilai sebagai langkah tepat.
"Ini penyelesaian juga supaya para narapidana bisa dapat tempat yang layak, yang manusiawi. Sebaliknya lahan bekas lapas bisa digunakan buat perumahan," katanya.
2. Satgas lintas kementerian kawal pemanfaatan lahan lapas

Pria yang akrab disapa Ara itu menyampaikan program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah sesuai arahan Prabowo mendapat dukungan kuat dari berbagai pihak. Salah satunya adalah dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kementerian tersebut turut mendorong pembentukan satuan tugas lintas kementerian untuk mengawal pemanfaatan lahan Lapas sebagai lokasi perumahan.
"Dari BPKP, Kejaksaan dan BPS juga ikut mengawal kegiatan ini. BPS juga akan mendata langsung pegawai Lapas yang bisa berat mendapatkan sesuai aturan rumah subsidi. Jadi ini kolaborasi yang luar biasa," katanya.
Selain itu, Kementerian PKP juga mengalokasikan sekitar 5.000 unit rumah subsidi bagi pegawai lapas. BPS akan melakukan pendataan untuk memastikan penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ara menilai sinergi antar lembaga tersebut sebagai bentuk kolaborasi yang penting dalam mempercepat realisasi hunian layak bagi masyarakat dan aparatur sipil negara.
3. Kementerian Imipas dukung pemindahan lapas

Menteri Imipas, Agus Andrianto mendukung kebijakan untuk memindahkan lapas dari kawasan perkotaan ke daerah. Langkah itu dinilai perlu mengingat kapasitas lembaga pemasyarakatan saat ini telah melebihi daya tampung.
Dia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PKP yang telah menyediakan kuota rumah subsidi bagi pegawai lapas. Menurutnya, dari sekitar 65 ribu pegawai, masih banyak yang belum memiliki hunian.
Dengan tersedianya fasilitas Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), dia berharap pegawai Lapas memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan rumah subsidi.
"Saat ini jumlah pegawai Lapas ada sekitar 65 ribu banyak yang belum memiliki rumah sehingga KPR FLPP kesempatan mereka lebih besar memiliki rumah subsidi," tambahnya.