Layanan Lapor Pak Purbaya Mulai Beroperasi, Ini Nomornya

- Semua laporan akan dicek kebenarannya terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti. Layanan ini tidak dirancang untuk membalas pesan secara langsung.
- Jika ada petugas yang tidak benar akan ditindak tegas. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas, baik terhadap petugas yang terbukti melakukan pelanggaran maupun pelapor yang menyampaikan informasi palsu.
- Penyampaian laporan agar transparan. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak akan menambah satu kanal baru yang langsung terhubung ke dirinya agar proses penyampaian laporan lebih cepat dan transparan.
Jakarta, IDN Times – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengaktifkan layanan pengaduan publik yang dinamai Lapor Pak Purbaya. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keluhan terkait pajak dan bea cukai, yang mulai aktif hari ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, masyarakat dipersilakan menyampaikan berbagai aduan terkait pelayanan pajak, bea cukai, tindakan tidak profesional dari oknum pegawai, maupun masalah teknis lainnya di kedua instansi tersebut.
Laporan dapat dikirimkan melalui WhatsApp ke nomor 0822-4040-6600, dengan identitas layanan atas nama Lapor Pak Purbaya.
“(Layanan) ini untuk publik yang punya keluhan soal pajak, pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang dianggap ngaco, termasuk masalah teknis lain yang menyulitkan. Silakan laporkan. Staf saya sudah standby di nomor itu,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DJP, Rabu (15/10/2025).
1. Semua laporan akan dicek kebenarannya terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti

Purbaya menegaskan layanan ini tidak dirancang untuk membalas pesan secara langsung. Setiap laporan akan dikumpulkan terlebih dahulu, lalu disaring dan divalidasi oleh tim khusus sebelum ditindaklanjuti.
"Tapi laporan ini enggak langsung jawab ya. Kita kumpulin dulu nanti setiap berapa hari kita sortir mana yang kita bisa tindak lanjuti tapi kita sortir dulu mana yang paling (banyak laporannya). Validasi dulu, bener nggak ini aduannya? Jangan sampai asal lapor tapi nggak jelas,” tutur Purbaya.
2. Jika ada petugas yang tidak benar akan ditindak tegas

Menurutnya, jika laporan tersebut terbukti benar, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, baik terhadap petugas yang terbukti melakukan pelanggaran maupun pelapor yang menyampaikan informasi palsu.
"Kita akan tindak lanjuti sampai enggak ada yang ngeluh. Kita lihat apa masalahnya, kalau petugasnya yang salah kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya. Tapi kan bisa juga yang lapor, ngelaporin orang lain kan jadi kita akan follow up sesuai dengan masukan yang diberikan oleh yang mengadu," ujarnya.
3. Penyampaian laporan agar transparan

Purbaya menjelaskan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak sebenarnya sudah memiliki dua nomor layanan pengaduan yang aktif. Namun, pihaknya akan menambah satu kanal baru yang langsung terhubung ke dirinya agar proses penyampaian laporan lebih cepat dan transparan.
“Untuk Bea Cukai dan Pajak, ada dua nomor handphone, mungkin nanti juga nomor WhatsApp terpisah. Mungkin besok akan saya luncurkan,” katanya.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Sejak awal menjabat, Purbaya berkomitmen untuk membuka ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Ia menyebut akan ada bilik pengaduan khusus di lingkungan Kementerian Keuangan, tempat siapa pun bisa menyampaikan laporan atau keluhan tanpa rasa takut.