Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto menyoroti proses pendataan penerima program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang dilakukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Hal itu Edi sampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi V DPR dengan Eselon I Kementerian PKP, Kementerian Transmigrasi, dan BMKG.
Edi meminta, Kementerian PKP tidak hanya mengandalkan Data Terpadu Sensus Ekonomi Nasional (DT SEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS). Sebab, data tersebut diperbarui setiap lima tahun sekali,
"Kalau memang serius, sebenernya bisa dilakukan data yang paling akurat, apa itu? Data diambil dari desa tapi ditandatangan kepala desa, ditandatangan BPD, ditandatangan Bhabimkamtibnas, ditandatangan Babinsa, jadi seluruh Forkopimdes menandatangani kaitan dengan data itu sehingga clear data itu," ujar Edi dalam keterangannya, dikutip Jumat (12/9/2025).