Jakarta, IDN Times - Tarif jalan tol Surabaya-Gresik akan mengalami penyesuaian mulai 4 Februari 2024 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 149/KPTS/M/2024.
“Mulai tanggal 4 Februari 2024 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif tol Ruas Surabaya-Gresik,” tulis PT MBMR Tol Surabaya Gresik, selaku operator jalan tol tersebut melalui Instagram-nya @margabumimatraraya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam kondisi baik, mengisi bahan bakar minyak (BBM) sebelum melakukan perjalanan, memastikan bahwa saldo uang elektronik mencukupi, dan patuh terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku.