Jakarta, IDN Times - Lion Air, Wings Air, dan Batik Air menawarkan metode uji kesehatan screening awal dan cepat (rapid test) COVID-19 khusus kepada penumpang Lion Air Group. Biaya rapid test COVID-19 yang dikenakan hanya sebesar Rp95 ribu, sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil dengan masa berlaku 14 hari. Pelaksanaan rapid test COVID-19 ini bekerja sama dengan Klinik Lion Air Medika.
Layanan rapid test ini berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang.
"Kehadiran layanan rapid test COVID-19 diluncurkan bertepatan momentum 20 tahun Lion Air, sekaligus sebagai wujud komitmen Lion Air Group dalam upaya mengakomodir kebutuhan setiap penumpang seiring mempersiapkan rencana perjalanan udara di kondisi saat ini," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resminya, Selasa (30/6).