ilustrasi karyawan menggunakan microsoft teams (pixels.com/fauxels)
Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2023 sebanyak 147,71 juta orang, naik 3,99 juta orang dibanding Agustus 2022. Begitu juga dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,85 persen
poin dibanding Agustus 2022.
Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2023 terdiri dari 139,85 juta orang penduduk yang bekerja dan 7,86 juta orang pengangguran. Apabila dibandingkan Agustus 2022, jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 3,99 juta orang, penduduk bekerja bertambah sebanyak 4,55 juta orang, sementara pengangguran berkurang sebanyak 0,56 juta orang.
Adapun lapangan usaha yang mengalami peningkatan terbesar adalah
penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum sebesar 1,18 juta orang. Sementara itu, sebanyak 57,18 juta orang (40,89 persen) bekerja pada kegiatan formal, naiks sebesar 0,20 persen poin dibanding Agustus 2022.
Tingkat pendidikan dapat mengindikasikan kualitas dan produktivitas tenaga kerja. Pada
Agustus 2023, penduduk bekerja masih didominasi oleh tamatan SD ke bawah (tidak/belum pernah sekolah/belum tamat SD/tamat SD), yaitu sebesar 36,82 persen.
Sementara itu, penduduk bekerja tamatan Diploma I/II/III dan Diploma IV, S1, S2, S3 sebesar 12,76 persen. Distribusi penduduk bekerja menurut pendidikan masih menunjukkan pola yang sama dengan Agustus 2022.