Jakarta, IDN Times – Harga gula pasir kini masih berada di harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyebut, kenaikan harga gula pasir mencapai 20 persen dari harga normal atau mencapai Rp16.000-Rp17.000 per kilogram.
Padahal HET yang ditetapkan pemerintah hanya Rp12.500 per kilogram. Peningkatan harga ini terjadi karena kelangkaan akibat dampak virus corona yang semakin merebak.
“Khusus untuk komoditas gula pasir, bawang putih, bawang bombai menjadi perhatian khusus karena stok terbatas,” kata Agus dalam video conference, Rabu (18/3).
Lalu apa langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatasi mahal dan langkanya gula pasir ini?