Mahkamah Agung AS Putus Tarif Trump, Pasar Siaga

- Mahkamah Agung AS dijadwalkan memutus legalitas tarif Presiden Trump yang menggunakan dasar hukum IEEPA, dengan potensi dampak besar terhadap kebijakan perdagangan dan ekonomi nasional.
- Investor global bersiap menghadapi reaksi pasar cepat, di mana hasil putusan bisa memicu volatilitas signifikan pada saham dan obligasi tergantung arah keputusan hakim.
- Nilai ekonomi yang dipertaruhkan mencapai sekitar 130 miliar dolar AS, sementara hakim menunjukkan sikap hati-hati dalam menilai kewenangan presiden dan kemungkinan pengembalian dana tarif.
Jakarta, IDN Times — Mahkamah Agung Amerika Serikat (SCOTUS) dijadwalkan bersidang pada Jumat (20/2/2026) pukul 10.00 waktu setempat untuk pertama kalinya dalam beberapa pekan terakhir. Pelaku pasar global menaruh perhatian besar pada kemungkinan putusan terkait kebijakan tarif Presiden Donald Trump.
Perkara bertajuk Learning Resources, Inc. v. Trump dinilai berpotensi membawa dampak luas terhadap kebijakan perdagangan AS, mulai dari tarif “Liberation Day” yang diberlakukan ke berbagai negara hingga ancaman tarif tambahan yang kerap disampaikan Trump terhadap mitra dagang tertentu.
1. Gugatan atas dasar hukum tarif

Dalam 14 bulan terakhir, Trump memberlakukan berbagai tarif dengan merujuk pada Undang-Undang tahun 1977 bernama International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Kasus di Mahkamah Agung ini mempersoalkan apakah undang-undang tersebut memang memberi kewenangan kepada presiden untuk mengenakan tarif sebagai respons terhadap kondisi darurat ekonomi yang ia nyatakan.
Sejumlah kemungkinan hasil masih terbuka. Namun, pelaku pasar menilai satu hal yang hampir pasti adalah reaksi pasar akan muncul, terlepas dari arah putusan. Meski demikian, belum ada kepastian bahwa putusan Mahkamah Agung nantinya akan menjadi akhir dari polemik tarif ini.
Peneliti JPMorgan pada Kamis (19/2/2026) memaparkan beberapa skenario yang mungkin terjadi: kemenangan bagi Trump yang mempertahankan rezim tarifnya, kekalahan yang membatalkan tarif tersebut, atau skenario ketiga di mana tarif dibatalkan setelah pemilu sela. Mereka menulis bahwa masing-masing hasil bisa memicu pergerakan cepat indeks S&P 500 dari turun 1 persen hingga naik 2 persen, tergantung detail putusan.
Tobin Marcus dari Wolfe Research memprediksi kemungkinan putusan terbatas, di mana kewenangan Gedung Putih menggunakan IEEPA untuk menerapkan tarif dibatalkan tanpa mewajibkan pengembalian dana.
Dalam skenario itu, Marcus menulis, “kami memperkirakan akan terjadi reaksi pasar spontan dengan saham naik (terutama bagi importir besar) dan obligasi turun, namun kami tidak akan bertaruh bahwa pergerakan tersebut akan bertahan lama.”
Terry Haines dari Pangaea Policy juga memperingatkan potensi volatilitas jangka pendek. “Investor harus bersiap menghadapi reaksi pasar yang berlebihan berbasis euforia, yang kemudian diikuti penurunan cepat,” ujar Haines, dilansir Yahoo Finance.
Ia menambahkan bahwa kemungkinan besar hasil akhirnya, terlepas dari isi putusan, adalah tarif akan tetap ada.
2. Trump: Akan cari jalan lain

Sejumlah pengamat juga menilai Jumat (20/2/2026) belum tentu menjadi hari penentuan akhir. Mahkamah Agung biasanya mengumumkan jadwal kemungkinan rilis putusan, tetapi tidak mengungkapkan perkara mana yang akan diumumkan hingga sidang dimulai. Putusan juga bisa dirilis Selasa pekan depan atau Rabu, 25 Februari.
Trump dan timnya telah lama menyatakan bahwa jika tarif dibatalkan, kebijakan tersebut akan diganti menggunakan dasar hukum lain. Namun, dinamika politik menjelang pemilu sela dinilai dapat mempersulit langkah tersebut, terutama setelah beberapa bulan terakhir kebijakan Trump cenderung mengurangi skala tarif.
Trump berulang kali mengatakan bahwa ia akan “akan mencari cara” jika putusan tidak berpihak kepadanya, namun ia juga menambahkan, “tidak akan seindah seperti sekarang.”
Salah satu aspek krusial dalam putusan nanti adalah soal kemungkinan pengembalian dana. Jika hakim memutuskan tarif “blanket” tersebut dipungut secara ilegal dan mewajibkan pengembalian dana secara retroaktif, perusahaan-perusahaan dapat menghadapi periode ketidakpastian selama berminggu-minggu.
3. Perdebatan hakim dan risiko ekonomi

Dalam sidang sebelumnya, sejumlah hakim terlihat skeptis terhadap argumen pemerintah. Ketua Mahkamah Agung John Roberts menyatakan bahwa terlepas dari motif presiden, “mekanismenya adalah pengenaan pajak kepada rakyat Amerika, dan itu selalu menjadi kewenangan inti Kongres.”
Ia juga meragukan apakah kewenangan kebijakan luar negeri presiden dapat “mengungguli kewenangan dasar Kongres tersebut.”
Hakim Amy Coney Barrett turut menyoroti potensi kerumitan pengembalian dana. “Menurut saya ini bisa menjadi kekacauan,” ujar Hakim Amy Coney Barrett.
Nilai yang dipertaruhkan dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar 130 miliar dolar AS. Sejak awal 2025, pemerintah AS telah mengumpulkan lebih dari 260 miliar dolar AS bea masuk, dengan sekitar 55 persen di antaranya berasal dari tarif yang dipersoalkan dalam kasus ini, menurut estimasi Tax Foundation.
Amy Howe dari SCOTUSblog menyebut keterlambatan putusan bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kemungkinan opini mayoritas yang mempertahankan tarif atau menyerahkan isu pengembalian dana ke pengadilan yang lebih rendah.
“Apa pun hasilnya, satu hal yang jelas,” tulis Howe. “Pengadilan bertindak sesuai jadwalnya sendiri, bukan mengikuti jadwal yang diinginkan para pihak, pengamat pengadilan, maupun pers,” tambahnya.
Hakim Ketanji Brown Jackson juga menyatakan bahwa penyusunan opini memang membutuhkan waktu. “Membutuhkan waktu untuk menulis” sebuah opini, dan “pengadilan sedang melalui proses pertimbangan, dan rakyat Amerika mengharapkan kami untuk teliti dan jelas dalam setiap keputusan.”
Dengan potensi dampak ratusan miliar dolar terhadap ekonomi AS, putusan Mahkamah Agung atas tarif Trump menjadi perhatian pasar dan pelaku usaha. Arah kebijakan perdagangan AS dalam waktu dekat sangat bergantung pada bagaimana hakim memutus perkara ini.



.jpg)








