Jakarta, IDN Times - Obligasi merupakan surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan, pemerintah, maupun lembaga lainnya untuk memperoleh pendanaan dari investor. Instrumen ini menjadi salah satu pilihan investasi dengan jangka waktu menengah hingga panjang.
Ketika membeli obligasi, investor pada dasarnya memberikan pinjaman kepada penerbit. Sebagai imbalannya, penerbit berkewajiban membayar kembali pokok utang saat jatuh tempo serta memberikan kupon secara berkala selama masa berlaku obligasi.
Dilansir dari SMBC, jangka waktu obligasi dapat berlangsung selama beberapa tahun hingga puluhan tahun. Sementara itu, kupon merupakan imbal hasil yang dibayarkan penerbit kepada pemegang obligasi secara berkala, misalnya setiap enam bulan atau satu tahun. Besaran kupon dapat bersifat tetap (fixed rate) maupun mengambang (floating rate), tergantung pada jenis dan ketentuan obligasi yang diterbitkan.
Lantas, ada obligasi jenis apa saja di Indonesia?
