Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, melaporkan total kekayaannya mencapai Rp198.984.526.450 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan 2023.
Dia melaporkan harta kekayaannya ke KPK dalam rangka memenuhi kewajiban sebagai penyelenggara negara, dalam hal ini Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Berdasarkan dokumen yang diakses dari LHKPN, kekayaan tersebut terdiri dari berbagai komponen aset sebagai berikut!