Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yakin dengan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), terutama pada klaster ketenagakerjaan, akan memberi dampak positif pada perekonomian Indonesia di 2021.
Hal tersebut ia ungkapkan pada acara Outlook Perekonomian Indonesia 2021 yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (22/12/2020).
Menurut Ida, UU Ciptaker sangat membuka peluang munculnya lapangan kerja untuk masyarakat. Hal itu sesuai dengan keadaan bonus demografi yang terjadi di Indonesia pada kurun 2020-2030.
"Pada periode tersebut, struktur penduduk Indonesia semakin besar dan akan diisi oleh penduduk berusia muda 20-39 tahun, sehingga satu dekade ke depan menjadi penentuan kita untuk bisa memanfaatkan perubahan ini," ujarnya.
Ida merinci saat ini Indonesia memiliki 203 juta penduduk usia kerja dan 138 juta di antaranya adalah angkatan kerja. Selain itu, ada 2-2,5 juta angkatan kerja baru setiap tahunnya. Sehingga, kata dia, kebutuhan lapangan kerja baru sangat mendesak.