Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mengenal Istilah Akuntabilitas, Jenis, Prinsip dan Fungsinya

Ilustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Dalam bekerja atau berbisnis, mungkin kamu sering mendengar istilah 'Akuntabilitas'. Istilah ini sering digunakan dalam dunia kerja mulai dari manajemen, bisnis hingga akuntansi. Sebenarnya apa sih akuntabilitas itu?

Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, akuntabilitas menyangkut perihal bertanggung jawab; keadaan dapat dimintai pertanggungjawaban.

Akuntabilitas juga merupakan sebuah konsep yang digunakan untuk menjelaskan dan memperlihatkan pencapaian misi organisasi.

Berikut ini adalah pengertian lengkap, jenis, prinsip dan fungsi akuntabilitas.

1. Pengertian akuntabilitas

Ilustrasi neraca perdagangan. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi neraca perdagangan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Pengertian akuntabilitas adalah sebuah konsep etika yang berhubungan dengan kemampuan menjelaskan keputusan yang diambil dan aktivitas yang dilakukan.

Oh ya, akuntabilitas ini berbeda dengan responsibilitas ya. Dalam ilmu akuntansi, akuntabilitas merupakan suatu etika yang berhubungan dengan kemampuan seseorang, ataupun tanggung jawab pimpinan dalam keputusan atau hasil yang diraih dalam tugasnya.

Sementara responsibilitas adalah tanggung jawab perusahaan sebagai anggota masyarakat untuk mematuhi hukum yang berlaku dan menjalankan ketentuan sesuai dengan norma masyarakat.

Inti dari akuntabilitas adalah sebuah sistem yang dapat mengontrol tanggung jawab seseorang yaitu seperti tugas, fungsi, ataupun dari setiap jabatannya.

2. Jenis akuntabilitas

Ilustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Setelah tahu pengertian akuntabilitas, kali ini kita akan membahas apa atau jenis dari akuntabilitas. Ada 2 jenis akuntabilitas, yakni:

1. Akuntabilitas Vertikal

Adalah sebuah kondisi di mana seseorang harus mempertanggungjawabkan keputusan yang diambilnya kepada jabatan yang lebih tinggi atau di atasnya.

Contoh: Wali kota bertanggungjawab kepada Gubernur. Gubernur bertanggung jawab ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri bertanggungjawab ke Presiden.

2. Akuntabilitas Horizontal

Adalah bentuk tanggung jawab organisasi terhadap masyarakat dan lingkungan eksternalnya yang tidak ada hubungan antara atasan dan bawahan.

3. Prinsip akuntabilitas

ilustrasi aset. (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi aset. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ada 5 prinsip akuntabilitas, yakni:

  1. Punya prinsip inovatif, jujur dan objektif.
  2. Menjalankan visi, misi, dan target atau sasaran yang telah ditetapkan.
  3. Memiliki komitmen dari pimpinan ke seluruh staf untuk melakukan kegiatan organisasi yang memiliki nilai akuntabel.
  4. Memberikan suatu penjaminan penggunaan sumber daya secara konsisten berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Mememberikan informasi mengenai tingkat pencapaian atas tujuan maupun sasaran yang telah ditentukan.

4. Fungsi akuntabilitas

IDN Times/Arief Rahmat
IDN Times/Arief Rahmat

Akuntabilitas punya tiga fungsi, yakni alat kontrol dan monitor tugas, mencegah dan menekan penyalahgunaan tugas, dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja organisasi.

Pertama adalah alat kontrol dan monitor tugas. Di mana akuntabilitas berfungsi sebagai alat ukur keberhasilan yang diraih oleh pemimpin di masa jabatan tertentu.

Kedua, akuntabilitas berfungsi untuk mencegah dan menekan penyalahgunaan tugas yang merupakan ciri dari tindak korupsi. Salah satu caranya adalah dengan membuat laporan pertanggungjawaban di mana nantinya pihak yang lebih tinggi dapat melihat dan mengevaluasi laporan tersebut.

Ketiga, dengan adanya akuntabilitas, maka kinerja sebuah perusahaan bisa berjalan lebih efektif dan efisien. Contoh, ketika perusahaan bisa memproduksi 5 ribu barang secara cepat maka keuntungan yang didapatkan semakin banyak.

Sementara untuk efisiensi bisa terjadi karena ada proses dan evaluasi dilakukan secara terus menerus.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
Jumawan Syahrudin
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us