Jakarta, IDN Times - Penggunaan sistem teknologi pesawat udara tanpa awak atau drone semakin berkembang. Drone saat ini tidak hanya digunakan untuk keperluan militer, hobi, fotografi, pemetaan, atau dokumentasi semata, namun juga untuk keperluan logistik hingga mendukung penyediaan koneksi internet di daerah terpencil.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan drone dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, namun jika tidak diatur dan dikelola secara tepat maka dapat menimbulkan masalah. Sehingga, dia menilai drone perlu perlu pengaturan yang baik melalui regulasi seperti halnya untuk pesawat berawak dengan pendekatan berbeda.
"Drone dapat berpotensi disalahgunakan untuk tujuan yang tidak baik. Drone menjadi salah satu dari lima peringkat ancaman teratas untuk keselamatan penerbangan, orang, dan aset di darat," kata Menhub Budi dalam keterangan resminya, Jumat (18/12/2020).