Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, buka suara soal keluhan pengemudi ojek online (ojol) yang merasa rugi dengan adanya potongan komisi 8 persen. Padahal, aturan tersebut bisa membuat pengemudi ojol bisa lebih untung.
Oleh karena itu, Dudy meminta kepada aplikator menjelaskan secara rinci skema potongan komisi 8 persen kepada pengemudi ojol.
"Kalau kita lihat sih sudah ada per, ada perubahan ya. Kalau dari asosiasi belum ada ada yang disampaikan. Memang masih ada perbedaan penafsiran gitu ya dari teman-teman ojol menghitungnya seperti apa. Kita minta supaya aplikator untuk menjelaskan lebih banyak lagi kepada teman-teman," ujar Dudy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/7/2026).
