Menhub Usul WFA Mulai 24 Maret 2025 agar Lalin Mudik Lebaran Lancar

- Menteri Perhubungan mengusulkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) mulai 24 Maret 2025 untuk mengatasi kepadatan lalu lintas libur Lebaran.
- Kebijakan WFA diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan terutama pada titik penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Bandara Ngurah Rai yang ditutup selama Hari Raya Nyepi.
Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengusulkan adanya kebijakan bekerja di mana saja alias Work From Anywhere (WFA) mulai 24 Maret 2025 guna membantu kelancaran lalu lintas (lalin) libur Lebaran.
Hal itu disampaikan Dudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (23/1/2025). Untuk diketahui, pada tahun ini libur Hari Raya Nyepi bakal berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri.
"Dengan adanya momen dua hari raya besar keagamaan yang berdekatan dan mempertimbangkan tren pergerakan masyarakat pada saat mudik yang cukup banyak, maka akan kami rekomendasikan agar pemerintah maupun perusahaan menerapkan WFA mulai 24 Maret (2025)," ujar Dudy, dikutip dari YouTube Komisi V DPR RI, Jumat (24/1/2025).
1. Antisipasi kepadatan di angkutan penyeberangan dan udara

Dudy menambahkan, kebijakan WFA bisa membantu mengantisipasi kepadatan terutama pada titik penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Bandara Ngurah Rai yang bakal ditutup selama Hari Raya Nyepi.
Sebagai ilustrasi, libur cuti bersama telah dimulai sejak 28 Maret 2025 yang merupakan cuti bersama Hari Raya Nyepi. Kemudian libur Lebaran jika tidak ada perubahan, akan jatuh pada 30 Maret, selanjutnya cuti bersama Lebaran sampai dengan 7 April 2025.
"Kami melihat bahwa tanggal 28 Maret hingga 30 Maret sepertinya agak sedikit menantang, mengingat kita hanya punya tiga hari untuk mengurai para pemudik dan rasanya waktunya sangat menantang," kata Dudy.
2. Usulan WFA bakal disampaikan ke Presiden Prabowo

Dudy menjelaskan, usulan pemberlakuan WFA bakal dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga lain dan setelahnya langsung disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto. Adapun usulan WFA tersebut disampaikan untuk 24-27 Maret 2025.
"Kami sedang melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga lain, bahwa kami akan mengusulkan dari tanggal 24 Maret hingga 27 Maret untuk diberlakukan WFA. Jadi mungkin dari pihak kementerian dan lembaga lainnya bisa memberlakukan WFA bagi pegawai-pegawai, sehingga mereka bisa bekerja dari mana saja. Dan untuk pihak swasta, kami harus berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja maupun dengan para pelaku usaha apakah memungkinkan untuk (WFA) ini diberlakukan," tutur Dudy.
3. Usulan WFA dibicarakan Dudy bersama Menag Nasaruddin Umar

Dudy sebelumnya telah membahas usulan WFA tersebut dengan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelang libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Hal itu guna mengantisipasi lonjakan arus mudik yang mungkin terjadi dari keberadaan dua hari raya besar berdekatan.
Sebagai informasi, Hari Raya Nyepi tahun ini jatuh pada Sabtu 29 Maret dan didahului cuti bersama Hari Raya Nyepi hari Jumat 28 Maret. Jika sesuai prediksi, Hari Raya Idul Fitri bertepatan 31 Maret 2025.