Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkeu Purbaya Proyeksikan Tax Ratio hanya Naik Sedikit dari Tahun Lalu

IMG-20251013-WA0009.jpgi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Gedung Bea Cukai. (IDN Times/Triyan).
Intinya sih...
  • Menkeu Purbaya proyeksikan tax ratio Indonesia akan mencapai 11 persen pada 2026, didorong oleh stimulus dan kebijakan pemerintah.
  • Purbaya berencana memberikan insentif bagi pegawai DJP dan DJBC jika rasio pajak berhasil ditingkatkan hingga mencapai 12 persen.
  • Purbaya menegaskan fokusnya pada perilaku pegawai ke depan, dengan tidak menutup kemungkinan memproses pelanggaran lama jika ditemukan bukti cukup.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan rasio pajak (tax ratio) Indonesia pada tahun ini belum akan mengalami peningkatan yang signifikan. Dia memprediksi tax ratio masih akan berkisar di sekitar 10 persen dari produk domestik bruto (PDB). Proyeksi ini pun tidak jauh berbeda dari capaian tahun lalu yang sebesar 10,08 persen.

Purbaya menilai perubahan kondisi perekonomian baru akan mulai terlihat pada kuartal IV 2025, didorong oleh berbagai stimulus yang digelontorkan pemerintah.

"Mungkin perubahan terakhir baru kelihatan penuh kuartal keempat, cuma seperempat dari full satu tahun kan. Seandainya (tax ratio) naik pun, sedikit naik," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

1. Tax rasio diharapkan naik ke 11 persen di tahun depan

ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)

Kendati demikian, ia tetap optimistis tax ratio tahun depan akan tumbuh lebih optimal dibandingkan tahun ini. Bahkan, kata dia, bukan tidak mungkin tax ratio Indonesia akan mencapai angka 11 persen pada 2026.

Hal ini karena dampak dari stimulus dan kebijakan yang dijalankan pada kuartal IV tahun ini, diperkirakan akan semakin terasa dampaknya pada tahun depan. Namun dengan catatan, pemerintah tetap konsisten menjalankan perbaikan yang telah dilakukan.

"Kalau tahun depan, saya pikir akan lebih tinggi minimal naik 0,5 persen dari tax ratio tahun ini, minimal ya. Kalau saya bisa melakukan efisiensi di sektor lain, seharusnya bisa lebih tinggi lagi kita kejar ke arah sana tax ratio 11 persen," tegasnya.

2. Tadinya insentif untuk pegawai pajak akan disebar jika tax rasio bisa sentuh 12 persen

Ilustrasi Cadangan Devisa (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Cadangan Devisa (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Purbaya berencana memberikan insentif khusus bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), apabila rasio pajak Indonesia berhasil ditingkatkan hingga mencapai 12 persen. Saat ini, angka tersebut masih stagnan di kisaran 10 persen.

Rencana ini sebagai bagian dari strategi menyeluruh yang mencakup pemberian insentif bagi pegawai yang berkinerja baik, sekaligus penindakan tegas bagi oknum yang melakukan pelanggaran.

"Kalau kinerjanya bagus, (bila dari data) tax ratio sekitar 10 persen, kalau bisa naik jadi 12 persen dalam satu tahun kita akan beri insentif supaya ada perlakuan yang adil. Ada hukuman bagi yang melanggar, dan ada penghargaan bagi yang bekerja dengan baik," ujar Purbaya dalam acara media gathering yang digelar secara daring dari Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

3. Pegawai nakal akan ditindak

ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Terkait upaya bersih-bersih di internal DJP dan DJBC, Purbaya menegaskan, fokusnya pada perilaku pegawai ke depan. Namun, ia tidak menutup kemungkinan akan memproses pelanggaran lama jika ditemukan bukti cukup.

"Saya fokus ke depan. Kalau ada pelanggaran, tidak ada ampun. Soal kasus lama, saya belum tahu. Kalau nanti ada temuan, tentu akan kita proses. Tapi yang utama, ke depan jangan main-main lagi," tuturnya.

Purbaya juga menyampaikan optimistis pendekatan ini akan mendorong perubahan perilaku di lingkungan DJP maupun DJBC. "Kalau pegawainya bagus, ya diberi penghargaan dan tidak diganggu," ucapnya.

Share
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Purbaya Setujui Pembelian Fighter Jet Chengdu J-10, Segini Nilainya

15 Okt 2025, 23:40 WIBBusiness