Pemerintah Evaluasi Ratusan Tambang Rakyat di Sejumlah Provinsi

- Sumut tak ajukan penambahan tambang rakyat
- Kalimantan Tengah usulkan perubahan 129 blok
- Sulawesi Utara ajukan 63 blok wilayah tambang rakyat
Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi ratusan wilayah pertambangan rakyat (WPR) dalam penyesuaian wilayah pertambangan yang mengacu pada keputusan menteri per provinsi.
Untuk Provinsi Sumatra Barat, pemerintah daerah (pemda) mengusulkan 332 blok wilayah tambang rakyat, namun berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi, jumlah yang akan ditetapkan menjadi 121 blok.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan, penetapan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 107.K/MB.01/MEM.B/2022 tanggal 21 April 2022 tentang penetapan wilayah pertambangan Provinsi Sumatra Barat.
"Gubernur Sumatra Barat mengusulkan terhadap 332 blok WPR dan itu berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi akan ditetapkan 121 blok," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
1. Sumut tak ajukan penambahan tambang rakyat

Untuk Sumatra Utara, penetapan wilayah pertambangan mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 106.K/MB.01/MEM.B/2022 tanggal 21 April 2022 tentang penetapan wilayah pertambangan Provinsi Sumatra Utara. Yuliot menyampaikan hingga saat ini Gubernur Sumatra Utara belum mengajukan penambahan wilayah tambang rakyat.
"Gubernur Sumatra Utara belum mengajukan penambahan WPR dan tercatat sembilan blok WPR yang telah ditetapkan di dalam Kepmen Wilayah Pertambangan tahun 2022 dan akan ditetapkan kembali apabila tidak ada usulan perubahan," ujarnya.
2. Kalimantan Tengah usulkan perubahan 129 blok

Yuliot juga memaparkan wilayah pertambangan di Kalimantan Tengah yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 109.K/MB.01/MEM.B/2022. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengajukan perubahan terhadap 129 blok wilayah tambang rakyat.
"Gubernur Kalimantan Tengah mengusulkan perubahan terhadap 129 blok WPR ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi," tuturnya.
3. Sulawesi Utara ajukan 63 blok wilayah tambang rakyat

Sementara itu, Sulawesi Utara, penetapan wilayah pertambangan mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 105.K/MB.01/MEM.B/2022 tanggal 21 April 2022. Yuliot menyebut Gubernur Sulawesi Utara mengusulkan perubahan terhadap 63 blok wilayah tambang rakyat.
"Gubernur Sulawesi Utara mengusulkan perubahan terhadap 63 blok WPR yang ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi," kata dia.

















