Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi mengungkapkan, sejumlah faktor yang dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh suatu perusahaan.
"Salah satu langkah konkret pagi hari ini sudah banyak sekali yang kita bahas, perusahaan-perusahaan yang sudah apa namanya, kejadian (PHK) sekian tahun yang lalu juga sudah ada PHK tapi belum terselesaikan apa yang menjadi kewajiban perusahaan," kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Berdasarkan temuan Satgas, PHK tak selalu berkaitan dengan suplai bahan baku, melainkan konflik di manajemen perusahaan terkait. Kendati demikian, ia mengatakan, apapun faktor pemicunya, pemerintah akan mencarikan solusi sehingga ancaman PHK tersebut bisa dimitigasi.
"Ada juga yang berpotensi terjadi PHK, dan kita mitigasi satu per satu karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah, misalnya tadi, suplai bahan baku. Misalnya gas atau batu bara. Kadang-kadang juga ada permasalahan yang itu adalah konflik internal manajemen perusahaan. Tetapi apapun itu penyebabnya, maka menjadi tugas kita untuk bersama-sama melakukan mitigasi. saya kira begitu," tuturnya.
