Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Amran yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan) itu diberikan hak keuangan dan fasilitas lain.
Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional.
"Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Keppres tersebut dikutip IDN Times, Jumat (10/10/2025).
Dalam keputusan yang sama, Presiden Prabowo memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Bapanas.