Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Kontrak Karya (KK) PT Gag Nikel telah diterbitkan sejak era Orde Baru.
"PT Gag itu sejak tahun 1972. Kontrak Karya-nya sejak tahun 1998, di zaman Orde Baru. Jadi, tidak ada sama sekali (kaitannya),” ujarnya saat ditemui usai konferensi pers, Selasa (10/6/2025).
PT Gag Nikel, yang merupakan anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam), beroperasi di Pulau Gag dengan status KK, dan dinilai tidak berada dalam kawasan geopark.