4 IUP Dicabut, Pemerintah Tetap Izinkan Tambang di Pulau Gag

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah tetap mengizinkan aktivitas tambang di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Namun, operasional tambang tersebut akan diawasi secara ketat.
"Sekalipun Gag tidak kita cabut tetapi kita atas perintah Bapak Presiden kita mengawasi khusus dalam implementasinya," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Bahlil menekankan seluruh proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan kegiatan reklamasi harus dilakukan secara disiplin, serta tidak boleh menimbulkan kerusakan terhadap terumbu karang di wilayah sekitar.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di luar Pulau Gag. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh.
Bahlil menyatakan dirinya telah melakukan langkah-langkah teknis pencabutan dengan berkoordinasi bersama kementerian teknis, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
"Jadi mulai terhitung hari ini Bapak Ibu semua, pemerintah telah mencabut 4 IUP di Raja Ampat," katanya.
Empat perusahaan itu yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dan PT Nurham.