Mewah, Harga Jam Tangan Miftah Maulana Kisaran Rp230 Juta

Jakarta, IDN Times - Pendakwah sekaligus utusan khusus Presiden Prabowo Subianto, Miftah Maulana, tengah menjadi topik perbincangan hangat di media sosial. Hal ini terjadi usai dirinya mengolok-olok pria penjual es teh dengan kata kasar, meski kini ia sudah meminta maaf secara langsung.
Nama Miftah pun menjadi sorotan di media sosial X. Bukan hanya urusan pernyataan-pernyataan kontroversialnya, kini netizen juga menyoroti soal barang-barang yang dikenakan Miftah.
Salah satunya seperti akun @UmarHasibuan_ justru yang menyoroti jam tangan yang dikenakan Miftah Maulana saat berdakwah.
"Fokus di jam tangannya ges, satu kata buat orang ini, saya mulai: arogan," tulis akun tersebut, dikutip Rabu (4/12/2024).
Lantas, berapa harga jam Miftah yang dikekanakannya saat berdakwah?
1. Jam rolex Miftah harganya tembus Rp230 juta

Dilansir dari unggahan laman Instagram @machtwatch, sosok Miftah tampak tengah berdakwah dan menggunakan jam merek rolex GMT-Master II 16710 Coke dibanderol dengan harga Rp230 juta.
Dilansir dari situs pembelian jam online, harga jam dengan merek tersebut memang dibanderol di kisaran Rp98 juta hingga 222 juta.
2. Miftah belum laporkan harta kekayaan ke KPK

Sementara itu, anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa Miftah belum melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai pejabat perseorangan yang tengah bertugas di instansi negara dalam tingkat pusat maupun daerah wajib melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang berisi data harta kekayaan, aset pribadi, penerimaan, dan pengeluaran milik penyelenggara negara.
LHKPN merupakan wujud dari semangat dalam menjalankan roda pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan terbebas dari praktik korupsi.
3. Baru 54 persen kabinet merah putih laporkan harta kekayaan

Budi menjelaskan, ada 124 anggota Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang wajib melaporkan kekayaannya. Namun, baru 54 persen yang memenuhi kewajiban tersebut.
"Dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor," ujarnya.
Bahkan dalam catatannya, dari 15 utusan, baru enam yang sudah membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Dan 9 lainnya belum lapor," jelas Budi.