Jakarta, IDN Times - Asuransi MPM Insurance telah menyelesaikan pembayaran klaim asuransi pengangkutan barang senilai lebih dari Rp1,5 miliar kepada PT Panah Sakti selaku mitra pemegang polis.
Marketing Director MPMInsurance, Christian Putra mengatakan, klaim ini merupakan realisasi dari manfaat produk jaminan asuransi pengangkutan kargo laut dan darat yang diambil oleh PT Panah Sakti, yang secara khusus dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif terhadap risiko kerusakan atau kehilangan barang selama pengangkutan.
"Realisasi pembayaran klaim asuransi dalam skala besar ini menjadi salah satu pembuktian akan nilai-nilai dari brand MPMInsurance, yaitu advisory (penasehat), protection (perlindungan), dan reliability (dapat diandalkan),” ucap Christian dalam keterangannya, Kamis (22/2/2024).
"Ini menjadi bagian dari komitmen MPMInsurance untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah yang mempercayakan perlindungan melalui produk-produk pilihan yang kami tawarkan," imbuhnya.