Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
MSCI Picu Dana Asing Keluar, BI: Dampaknya Jangka Pendek
ilustrasi mata uang dolar AS, bendera Amerika Serikat (vecteezy.com/Kiryl Balbatunou)
  • BI menilai outflow akibat usulan perubahan klasifikasi MSCI bersifat jangka pendek dan optimistis dana asing kembali setelah perbaikan tata kelola pasar modal.
  • BI menekankan fundamental ekonomi domestik kuat; perbaikan transparansi, tata kelola, dan regulasi oleh OJK diharapkan memulihkan kepercayaan investor.
  • OJK mempertanyakan potensi penurunan status Indonesia menjadi standalone market, dengan menyoroti kapitalisasi, free float 15 persen, serta keterbukaan kepemilikan saham mulai 1 persen.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menilai dampak pengumuman MSCI Inc terkait usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia yang memicu keluarnya dana asing (outflow) hanya akan berlangsung dalam jangka pendek. Meski demikian, ia optimistis investor asing akan kembali masuk ke pasar modal Indonesia dalam jangka panjang, seiring dengan upaya regulator memperbaiki tata kelola (governance) pasar modal.

“Kalau saya yakin, jangka panjang kita sangat punya peluang. Jadi kalau MSCI, kita melihatnya jangka pendek yang memang ada shock di situ. Dan kita berharap, tentu kalau isu-isu yang menjadi concern itu sudah di-address, tentunya dia akan bisa berbalik lagi,” kata Destry dikutip, Jumat (30/10/2026).

1. Fundamental ekonomi dalam negeri tetap kuat dengan potensi yang besar

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. (Dok. IDN Times)

Destry meyakini fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan memiliki potensi besar untuk menarik investasi jangka panjang. Menurut dia, pengumuman MSCI dapat menjadi momentum bagi para pemangku kepentingan untuk mempercepat pembenahan pasar modal, terutama dalam aspek transparansi, tata kelola, dan regulasi.

Perbaikan tersebut dinilai penting untuk menjawab kekhawatiran investor terhadap pasar modal Indonesia. Oleh karena itu, ia menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan berbagai langkah pembenahan yang diharapkan dapat memulihkan kepercayaan investor.

"Saya melihat OJK sekarang sudah banyak melakukan perubahan, melakukan perbaikan, yang tentunya kalau itu sudah clear, dengan melihat potensi domestik kita yang masih begitu besar," tegasnya.

2. Nilai valuasi saham Indonesia relatif murah

ilustrasi perdagangan saham (Pexels.com/George Morina)

Di sisi lain, ia turut mengungkapkan pandangan seorang analis saham yang menilai valuasi saham Indonesia relatif murah. Hal itu tercermin dari rasio harga saham terhadap laba per saham (price to earnings ratio/PER) yang berada di kisaran 7 kali. Selain itu, level harga saham disebut telah kembali ke posisi 1993 sehingga dinilai belum mencerminkan besarnya potensi ekonomi domestik.

Destry juga mengungkapkan bahwa sejumlah investor asing masih memandang Indonesia secara positif karena memiliki potensi ekonomi yang besar. Salah satunya adalah pimpinan global sebuah bank asing besar yang menyayangkan pengumuman MSCI tersebut.

Menurut Destry, investor tersebut menilai pasar Amerika Serikat (AS) memiliki risiko tersendiri. Kapitalisasi pasar saham di negara itu telah mencapai sekitar 2,4 kali produk domestik bruto (PDB), dengan dominasi sektor teknologi. Sementara itu, sejumlah negara di Eropa menghadapi persoalan rasio utang yang tinggi dan defisit anggaran yang lebar.

"Kondisi tersebut membuat investor asing masih memandang Asia, khususnya Indonesia, sebagai salah satu tujuan investasi yang menarik," ucapnya.

3. Indonesia miliki sejumlah indikator fundamental yang patut diperhitungkan dalam evaluasi MSCI

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/7/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market dalam evaluasi penyedia indeks global MSCI. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mempertanyakan rencana perubahan klasifikasi tersebut.

Menurutnya, fundamental ekonomi dan karakteristik pasar modal Indonesia perlu menjadi pertimbangan, terutama jika Indonesia harus masuk dalam kategori yang sama dengan negara seperti Zimbabwe, Ukraina, dan Argentina.

"Apakah Indonesia itu sepadan dengan negara-negara seperti Zimbabwe, Ukraina yang lagi perang, atau Argentina, yang kemudian inflasinya sampai dengan lebih dari 33 persen? Ini sesuatu yang harus kita renungkan," ujarnya dalam paparan pada pembukaan Rapimnas Kadin, Kamis (29/10).

Perempuan yang akrab disapa Kiki itu mengatakan, Indonesia saat ini masih berada dalam kategori emerging market bersama sejumlah negara, seperti Malaysia, Korea Selatan, Turki, dan Filipina. Menurutnya, Indonesia memiliki sejumlah indikator fundamental yang patut diperhitungkan dalam evaluasi MSCI. Dari sisi pasar, kapitalisasi pasar saham Indonesia relatif besar dengan ketentuan minimum free float sebesar 15 persen.

Selain itu, Indonesia mewajibkan keterbukaan kepemilikan saham mulai dari porsi 1 persen. Ketentuan ini lebih rendah dibandingkan dengan sejumlah pasar lain yang baru mewajibkan pengungkapan kepemilikan saham pada level lima persen atau lebih.

Curated For You

Editorial Team

Related Article