Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/7/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market dalam evaluasi penyedia indeks global MSCI. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mempertanyakan rencana perubahan klasifikasi tersebut.
Menurutnya, fundamental ekonomi dan karakteristik pasar modal Indonesia perlu menjadi pertimbangan, terutama jika Indonesia harus masuk dalam kategori yang sama dengan negara seperti Zimbabwe, Ukraina, dan Argentina.
"Apakah Indonesia itu sepadan dengan negara-negara seperti Zimbabwe, Ukraina yang lagi perang, atau Argentina, yang kemudian inflasinya sampai dengan lebih dari 33 persen? Ini sesuatu yang harus kita renungkan," ujarnya dalam paparan pada pembukaan Rapimnas Kadin, Kamis (29/10).
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu mengatakan, Indonesia saat ini masih berada dalam kategori emerging market bersama sejumlah negara, seperti Malaysia, Korea Selatan, Turki, dan Filipina. Menurutnya, Indonesia memiliki sejumlah indikator fundamental yang patut diperhitungkan dalam evaluasi MSCI. Dari sisi pasar, kapitalisasi pasar saham Indonesia relatif besar dengan ketentuan minimum free float sebesar 15 persen.
Selain itu, Indonesia mewajibkan keterbukaan kepemilikan saham mulai dari porsi 1 persen. Ketentuan ini lebih rendah dibandingkan dengan sejumlah pasar lain yang baru mewajibkan pengungkapan kepemilikan saham pada level lima persen atau lebih.