BGN klaim Hemat Anggaran MBG Rp44 T dalam 100 hari, Ini Rinciannya

- BGN mengklaim menghemat dan mengembalikan hingga Rp44 triliun ke kas negara dalam 100 hari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
- Penyesuaian kebutuhan anggaran dari Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun menjadi sumber terbesar, dengan Rp38 triliun dikembalikan ke kas negara.
- Efisiensi juga berasal dari pemangkasan insentif mitra, pembatasan operasional dapur, penertiban rekening bermasalah, serta tindak lanjut temuan BPK.
Jakarta, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) mengklaim berhasil melakukan efisiensi anggaran dan mengembalikan dana ke kas negara hingga Rp44 triliun dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penghematan tersebut berasal dari sejumlah kebijakan, mulai dari penyesuaian alokasi anggaran, pemangkasan insentif yayasan mitra, hingga pembatasan dana operasional dapur MBG.
Sudaryono menjelaskan, salah satu sumber efisiensi terbesar berasal dari penyesuaian pagu anggaran BGN. Semula anggaran yang dialokasikan sebesar Rp268 triliun, namun setelah dilakukan penghitungan ulang, kebutuhan anggaran dinilai cukup sebesar Rp229 triliun. Dengan demikian, terdapat pengembalian anggaran sebesar Rp38 triliun ke kas negara.
"Setelah kami hitung lagi dari Rp268 triliun yang dialokasikan, kami rasa kami cukup dengan Rp229 triliun, sehingga ada Rp38 triliun anggarannya yang kami kembalikan ke kas negara," ujar Sudaryono dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (30/10/2026).
1. Pemangkasan insentif diperkirakan hemat anggaran Rp3 triliun

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama) Selain itu, BGN juga memangkas insentif bagi yayasan mitra pelaksana MBG. Melalui kebijakan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, skema insentif yang sebelumnya sebesar Rp6 juta per hari diubah menjadi Rp2.000 per ompreng.
Dari perubahan skema tersebut, BGN memperkirakan penghematan anggaran mencapai Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun sampai akhir tahun. BGN juga melakukan efisiensi pada dana operasional dapur MBG. Sebelumnya, dana operasional sebesar Rp3.000 diberikan menggunakan mekanisme at cost atau berdasarkan biaya yang dikeluarkan.
2. Dana operasional dibatasi Rp3 ribu

Uji coba program makan bergizi gratis (MBG) di SD Tugu, Jebres, Solo. (IDN Times/Larasati Rey) Menurut Sudaryono, mekanisme tersebut berpotensi membuat pengeluaran membengkak apabila biaya yang dilaporkan melebihi batas Rp3.000, bahkan mencapai Rp4.000 hingga Rp5.000.
Untuk itu, BGN menetapkan aturan baru yang membatasi dana operasional maksimal Rp3.000. Kebijakan tersebut diperkirakan mampu menghemat anggaran sekitar Rp3 triliun hingga akhir tahun.
"Penghematannya sekitar Rp4 triliun lagi kita bisa hemat," kata Sudaryono.
3. Langkah efisiensi sebagai bagian transformasi MBG 2.0

Uji coba program makan bergizi gratis (MBG). (IDN Times/Larasati Rey) Di luar efisiensi belanja, BGN juga mengembalikan dana ke kas negara dari hasil penertiban rekening bermasalah dan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rinciannya, sebesar Rp311,25 miliar berasal dari penyisiran 414 rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah atau fiktif, sementara Rp160,37 miliar merupakan pengembalian dana sebagai tindak lanjut temuan BPK. Sudaryono menyebut, total efisiensi dan pengembalian dana tersebut mencapai Rp44 triliun dalam 100 hari kinerjanya.
Menurut dia, langkah efisiensi tersebut menjadi bagian dari transformasi MBG 2.0 untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
"Setiap rupiah ini adalah uang rakyat yang harus bisa dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.























