OJK Pertanyakan Indonesia Disamakan dengan Zimbabwe dalam Klasifikasi MSCI

- OJK mempertanyakan potensi penurunan klasifikasi Indonesia oleh MSCI dari emerging market menjadi standalone market, termasuk penyamaan dengan Zimbabwe, Ukraina, dan Argentina.
- OJK menilai fundamental Indonesia memadai, didukung kapitalisasi pasar saham, batas free float 15 persen, keterbukaan kepemilikan sejak 1 persen, pertumbuhan PDB kompetitif, dan inflasi terkendali.
- Reformasi pasar modal terus dilakukan pascagejolak Januari 2026 untuk memperkuat transparansi, likuiditas, dan kepercayaan investor; Indonesia telah memenuhi 16 dari 18 indikator aksesibilitas MSCI.
Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market dalam evaluasi penyedia indeks global MSCI. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mempertanyakan rencana perubahan klasifikasi tersebut.
Menurutnya, fundamental ekonomi dan karakteristik pasar modal Indonesia perlu menjadi pertimbangan, terutama jika Indonesia harus masuk dalam kategori yang sama dengan negara seperti Zimbabwe, Ukraina, dan Argentina.
"Apakah Indonesia itu sepadan dengan negara-negara seperti Zimbabwe, Ukraina yang lagi perang, atau Argentina, yang kemudian inflasinya sampai dengan lebih dari 33 persen? Ini sesuatu yang harus kita renungkan," ujarnya dalam paparan pada pembukaan Rapimnas Kadin, Kamis (29/10/2026).
1. Fundamental ekonomi dan pasar saham RI cukup baik

Ilustrasi IHSG. (IDN Times/Aditya Pratama) Perempuan yang akrab disapa Kiki itu mengatakan, Indonesia saat ini masih berada dalam kategori emerging market bersama sejumlah negara, seperti Malaysia, Korea Selatan, Turki, dan Filipina.
Menurutnya, Indonesia memiliki sejumlah indikator fundamental yang patut diperhitungkan dalam evaluasi MSCI. Dari sisi pasar, kapitalisasi pasar saham Indonesia relatif besar dengan ketentuan minimum free float sebesar 15 persen.
Selain itu, Indonesia mewajibkan keterbukaan kepemilikan saham mulai dari porsi 1 persen. Ketentuan ini lebih rendah dibandingkan dengan sejumlah pasar lain yang baru mewajibkan pengungkapan kepemilikan saham pada level lima persen atau lebih.
2. Pertumbuhan ekonomi terjaga dan inflasi rendah

ilustrasi IHSG (IDN Times/Aditya Pratama) Dari sisi ekonomi, Kiki juga menyoroti pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang kompetitif serta tingkat inflasi yang relatif terkendali. Di tengah evaluasi MSCI tersebut, OJK menegaskan reformasi pasar modal akan terus berjalan untuk meningkatkan transparansi, likuiditas, dan kepercayaan investor.
"Agenda reformasi ini menjadi perhatian regulator setelah gejolak pasar saham pada Januari 2026," ujar Kiki.
Sejak saat itu, OJK bersama penyelenggara pasar modal atau self-regulatory organization (SRO) terus menjalankan berbagai langkah pembenahan untuk menjawab persoalan yang menjadi perhatian investor global.
3. OJK ingin membangun pasar modal yang lebih besar, transparan, efisien, adil, dan tangguh

Ilustrasi IHSG. (IDN Times/Aditya Pratama) Kiki menegaskan, reformasi pasar modal tidak hanya ditujukan untuk memenuhi tuntutan satu penyedia indeks global. OJK ingin membangun pasar modal yang lebih besar, transparan, efisien, adil, dan tangguh, sekaligus menjadi pilihan investasi jangka panjang bagi masyarakat.
"Kami ingin melakukan reform, supaya pasar modal kita ini semakin maju, besar, tapi resilient, transparan, efisien, fair, dan menjadi rumah bagi investasi jangka panjang maupun alternatif investasi lainnya bagi masyarakat investor kita," kata Kiki.
Lebih lanjut, Kiki mengungkapkan, berdasarkan pengumuman MSCI pada Juni 2026, Indonesia telah memenuhi 16 dari total 18 indikator dalam penilaian aksesibilitas pasar atau market accessibility review.





















