Jakarta, IDN Times - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyoroti adanya pelanggaran terkait truk kelebihan dimensi dan muatan (over dimension dan over load/ODOL) yang masuk ke kapal selama arus mudik Lebaran tahun ini.
Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno menyebutkan, hampir 100 persen mobil barang yang masuk ke kapal selama mudik tahun ini kelebihan dimensi dan muatan.
"Jarang ditemui mobil barang yang tidak kelebihan dimensi dan muatan. Masih ditemui kendaraan barang lebih dari dua sumbu, serta mengangkut barang selain yang ditentukan dalam Surat Keputusan Bersama, seperti mengangkut mebel, sepeda motor baru," ucap Djoko dalam pernyataannya kepada IDN Times, Selasa (25/4/2023).