[BREAKING] Alasan Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng: Agar Ketersediaan Melimpah

Kebijakan itu berlaku sejak 28 April 2022

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo melarang eskpor bahan baku dan minyak goreng (migor) ke luar negeri. Hal itu dilakukan agar ketersediaan minyak goreng di Indonesia melimpah.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," ujar Jokowi dalam keterangannya di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (22/4/2022).

Jokowi menjelaskan, keputusan larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng itu dilakukan dalam rapat kabinet yang digelar Jumat (22/4/2022). Larangan ekspor akan berlaku pada Kamis 28 April 2022.

"Dalam rapat tersebut, saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Jokowi.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

Topik:

  • Satria Permana
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya