Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Koperasi Merah Putih Buka Lowongan Manajer, Zulhas: Tak Ada Titipan!

Koperasi Merah Putih Buka Lowongan Manajer, Zulhas: Tak Ada Titipan!
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya Sih
  • Zulkifli Hasan menegaskan rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih dilakukan transparan tanpa titipan, dengan pendaftaran hanya melalui situs resmi phtc.panselnas.go.id hingga 24 April 2026.
  • Sebanyak 30 ribu posisi manajer KDKMP dan 5.476 pegawai KNMP akan direkrut sebagai pegawai BUMN berstatus PKWT selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan dan Jaladri Nusantara.
  • Pemerintah juga akan membuka lowongan PPPK yang dikelola Pemda, dengan prioritas bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat desa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan proses rekrutmen pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dilakukan secara transparan.

Dia memastikan tak ada pihak mana pun yang bisa menitipkan orang untuk menjadi pegawai KDKMP atau KNMP, dan tidak ada pihak yang bisa memberi jalur khusus.

“Tidak ada jalur khusus, tidak ada yang menjamin, tidak ada imbalan atau apapun, enggak ada. Rekrutmen Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih ini dilakukan secara kolaboratif, dan dikoordinasikan oleh BP BUMN dengan didukung lintas Kementerian dan Lembaga,” tutur Zulhas di kantornya, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

1. Pendaftaran dilakukan melalui satu pintu

PHOTO-2025-07-20-12-31-18.jpeg
Holding BUMN pangan ID FOOD memasok beras hingga minyak goreng buat Koperasi Desa Merah Putih. (dok. ID FOOD)

Dia mengatakan, masyarakat hanya bisa melamar melalui satu platform yang disediakan, yakni situs web phtc.panselnas.go.id.

Adapun pendaftaran sudah dibuka mulai hari ini, sampai Jumat, (24/4/2026) mendatang.

“Jadi tidak ada tempat lain, tidak ada di Kementerian Koperasi, tidak ada di Kemenko Pangan, tidak di Menteri Desa, tidak ada di Agrinas Pangan, tidak ada di Agrinas Jaladri,” tutur Zulhas.

2. Bakal berstatus pegawai BUMN selama 2 tahun

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/VadhiaLidyana)
Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/VadhiaLidyana)

Zulhas mengatakan, pegawai yang direkrut akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Untuk manajer KDKMP akan menjadi pegawai PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Kemudian, untuk pengelola KNMP akan menjadi pegawai PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).

“Perjanjian kerja waktu tertentu di bawah Agrinas Pangan Nusantara 30 ribu. Agrinas Jaladri Nusantara itu 5.476 pengelola Kampung Nelayan Merah Putih Yang akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara,” ujar Zulhas.

Adapun kebutuhan pegawainya, 30 ribu posisi manajer KDKMP; 5.476 lowongan sebagai pegawai KNMP yang terdiri dari 1.369 posisi manajer operasional, 1.369 posisi Kepala Produksi, 1.369 posisi Penjamin Mutu, dan 1.369 posisi Administrasi Keuangan.

Zulhas mengatakan, peserta yang lolos di rekrutmen tahap pertama ini akan berstatus sebagai pegawai BUMN selama dua tahun, mengingat Agrinas Pangan dan Jaladri menjadi pengelola KDKMP dan KNMP selama dua tahun, untuk tahap piloting. Selanjutnya, mereka berstatus sebagai pegawai KDKMP dan KNMP.

“Secara teknis nanti akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN, kemudian setelah itu kalau serah terima tepat dua tahun, maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih,” tutur Zulhas.

3. Bakal dibuka lowongan dengan status PPPK

IMG-20260304-WA0065.jpg
Bantuan kapal, mesin dan alat tangkap untuk KNMP Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Di tahap selanjutnya, pemerintah juga akan membuka lowongan kerja untuk posisi lainnya dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses seleksi akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) di setiap lokasi KDKMP dan KNMP.

“Dari PPPK tiap kabupaten, kan ada honor PPPK tuh. Nanti kalau dari desa itu tiga orang ditempatkan yang terdekat, atau satu kecamatan, ada ditempatkan di Kopdes itu. Itu 3 orang minimal, bisa 3, bisa 4, bisa 5,” tutur dia.

Selain itu, pemerintah juga akan mengutamakan rekrutmen pegawai dari keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

“Penerima manfaat PKH itu kan yang miskin, punya putra, jadi dipekerjakan. Jadi dari desa itu, misalnya kebersihan, ada yang bawa mobil, ada yang melayani atau apa itu, kita utamakan dari situ. Kalau bisa mengentaskan dari keluarga-keluarga yang tidak berdaya, yang menerima PKH itu,” tutur Zulhas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More