Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti), Indrasari Wisnu Wardhana angkat bicara terkait fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk cryptocurrency atau mata uang kripto. Menurutnya, fatwa MUI tersebut tidak berpengaruh dengan aturan perdagangan di Indonesia
"Sejalan dengan pengaturan yang ada saat ini," kata Wisnu kepada IDN Times, Sabtu (13/11/2021).