Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat ada 129 tautan pedagang (merchant) di lokapasar (marketplace) yang menjual MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter.
Jumlah itu ditemukan dari hasil pengawasan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag terhadap sejumlah marketplace.