Ngaku cuma Teken, Zulhas Sebut Permendag Impor Permintaan Jokowi

Jakarta, IDN Times - Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor masih menuai kontroversi. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengaku tak ikut campur dalam pembahasan Permendag tersebut.
"Dulu saya buat komprehensif, jadi barang-barang yang post border jadi border agar impor kita kendalikan, tapi kan waktu saya lagi ikut di APEC, lagi bertengkar dengan barat karena produk Indonesia dilarang masuk seperti dipersulit, CPO dan lain-lain, saya bertengkar lagi," ujar Zulhas di kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu (15/7/2024).
"Saya lagi di sana (APEC), jam 2 pagi ditelepon dari Jakarta, barang-barang di Priok numpuk, rapatlah di Istana dipimpin Bapak Presiden, yang rapat Menteri Perindustrian, Menteri Ekonomi, mereka yang mutusin. Maka jadi permendag 8. Jadi, permintaannya mereka, bukan permintaan saya," sambungnya.
1. Zulhas mengaku hanya bertugas tanda tangan

Dalam kesempatan itu, Zulhas lebih ingin Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang kini sudah direvisi menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Zulhas mengaku, hanya menandatangan Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
"Permintaan saya Permendag 36, Permendag 8 itu permintaan Presiden, diikuti Menteri Perindustrian, Bu Menteri Keuangan, Menteri Ekonomi, saya di sana, di Peru sana, saya. Permendag 8 itu produk mereka, cuma ekspor impor, makanya rumahnya di saya (Kementerian Perdagangan," kata dia.
2. Revisi Permendag impor buat Indonesia terancam kehilangan investasi Rp439 triliun

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membeberkan sederet dampak revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor terhadap industri petrokimia. Permendag ini telah direvisi sebanyak tiga kali, dan terakhir menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Reny Yanita mengatakan, peraturan impor yang berubah-ubah sebanyak tiga kali dalam kurun waktu kurang dari enam bulan itu menciptakan ketidakpastian di sektor industri petrokimia. Bahkan, target investasi di industri petrokimia sebesar 27 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp439 triliun (kurs Rp16.263 per dolar AS) terancam hilang.
3. Target investasi Rp504 triliun hingga 2030 terancam tak tercapai

Berdasarkan data Kemenperin, sebanyak enam perusahaan akan berinvestasi di industri petrokimia. Dari enam perusahaan itu, hanya dua yang sudah terealisasi, dan empat lainnya masih menunggu atau menunda.
Adapun investasi yang sudah terealisasi, yakni PT Lotte Chemical Indonesia senilai 4 miliar dolar AS, dan Pertamina-Polytama Propindo 2 senilai 322 juta dolar AS.
Sementara itu, empat perusahaan yang investasinya tertunda dan berpotensi hilang, yaitu PT Chandra Asri Perkasa senilai 5 miliar dolar AS, PT Sulfindo Adiusaha senilai 193 juta dolar AS, Olefin TPPI Tuban senilai 3,9 miliar dolar AS, dan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) (Proyek GRR Tuban) senilai 16,5 miliar-18 miliar dolar AS.
Reny mengatakan, para investor memilih untuk mencabut rencana investasinya apabila Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tak direvisi. Alhasil, target investasi senilai 31,4 miliar dolar AS atau setara Rp504 triliun terancam tak tercapai.
"Jadi melihat kebijakan yang saat ini, mungkin investor akan melihat kembali. Tapi yang dari target 31,4 miliar dolar AS tahun 2030 akan banyak terkoreksi," ujar Reny dalam media briefing di kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Senin (8/7/2024).