OCBC Syariah Catat DPK 2025 Capai Rp10,9 Triliun, Tumbuh 27 Persen

- Kinerja penyaluran pembiayaan UUS OCBC tumbuh 27% menjadi Rp10,9 triliun, mayoritas untuk KPR iB.
- Tabungan Emas UUS OCBC tumbuh 223% yoy dengan total gramasi emas yang dikelola meningkat 506% yoy.
- UUS OCBC menjalankan inisiatif sosial dan kemanusiaan berbasis syariah, termasuk penyaluran zakat dan program bantuan bagi korban banjir.
Jakarta, IDN Times - Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC mencatatkan kinerja solid sepanjang 2025 yang ditunjukkan dengan capaian pertumbuhan di beberapa indikator.
Kepala UUS OCBC, Mahendra Koesumawardhana mengatakan, sepanjang tahun lalu pihaknya berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi keuangan syariah yang mudah diakses, selaras dengan prinsip syariah, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi nasabah dan masyarakat.
"Sepanjang 2025, kami mencatatkan kinerja yang solid. Per 31 Desember 2025, Dana Pihak Ketiga (DPK) UUS OCBC tumbuh 27 persen secara tahunan (yoy )menjadi Rp10,9 triliun, sementara total aset meningkat 20 persen yoy menjadi Rp13,2 triliun," kata Mahendra dalam bincang-bincang dengan media, Jumat (13/2/2026).
1. Kinerja penyaluran pembiayaan
Dari sisi pembiayaan, UUS OCBC mampu menyalurkannya sebesar Rp5,7 triliun. Penyaluran pembiayaan mayoritas untuk pembiayaan rumah atau KPR iB.
"Mayoritas dana yang disalurkan digunakan untuk pembiayaan rumah atau KPR iB, yang mencakup 52 persen dari total pembiayaan, sedangkan 48 persen lainnya dialokasikan untuk pembiayaan produktif," kata Mahendra.
2. Penguatan Tabungan Emas

Mahendra pun mengungkapkan salah satu highlight sepanjang 2025 berupa Tabungan Emas. Per Desember 2025, jumlah nasabah tabungan emas tumbuh sebesar 223 persen yoy. Sementara dari sisi volume, total gramasi emas yang dikelola juga mengalami peningkatan menjadi 771,2 kilogram atau tumbuh 506 persen yoy.
"Tabungan Emas kita luar biasa, itu yang menyumbang salah satu fee based terbesar bagi syariah kita," kata Mahendra.
Adapun untuk memudahkan nasabah berinvestasi secara rutin dan konsisten, UUS OCBC menghadirkan fitur autodebit Tabungan Emas melalui OCBC Mobile. Melalui fitur ini, nasabah dapat memilih frekuensi investasi yang fleksibel, mulai dari harian, mingguan, hingga bulanan, sesuai dengan kemampuan dan tujuan keuangan masing-masing.
Dengan kemudahan ini, Tabungan Emas menjadi solusi praktis bagi nasabah yang ingin membangun kebiasaan investasi secara disiplin dan berkelanjutan, khususnya untuk mencapai tujuan keuangan jangka menengah.
3. Inisiatif sosial dan kemanusiaan

Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, UUS OCBS secara konsisten menjalankan beragam inisiatif sosial dan kemanusiaan berbasis nilai-nilai syariah sepanjang tahun lalu. Di antaranya adalah penyaluran zakat bagi hasil dan zakat melalui OCBC Mobile, program AMAL Bala Bantuan Ramadhan, Mudik Asyik Lebaran 2025, AMAL Menyala Negeriku di Cianjur, dan renovasi Masjid Lautze Bandung serta mushola SMA Prima Teladan Cianjur melalui program AMAL Bangun Masjid.
Selain itu, ada juga pembangunan pojok baca untuk anak yatim di Asrama Rumah Yatim Bandung, penyaluran bantuan bagi korban banjir di sejumlah wilayah Sumatra, serta beberapa kegiatan sosial lainnya.
"Total penyaluran dana kebajikan UUS OCBC sepanjang 2025 mencapai Rp2,59 miliar. Dana Zakat atas bagi hasil nasabah dan Zakat digital melalui OCBC Mobile Tahun 2025 tercatat sebesar Rp280.914.411," kata Mahendra.

















