Bisnis Bullion Pegadaian Tembus 5,3 Ton per April 2025

- PT Pegadaian menjalankan bisnis bullion dengan total lebih dari 5,3 ton emas per April 2025.
- Pegadaian memiliki layanan tabungan emas, cicil emas, dan gadai emas dengan akses melalui digital dan cabang pegadaian.
Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan total kegiatan usaha bullion yang dijalankan oleh PT Pegadaian mencapai lebih dari 5,3 ton emas per April 2025.
"Per April 2025, kegiatan usaha bullion oleh PT Pegadaian terdiri atas deposito emas sebanyak 1,06 ton, titipan emas korporasi sebanyak 2,95 ton, pinjaman modal kerja emas sebanyak 150 kg, serta perdagangan emas dengan volume transaksi jual beli mencapai 1,15 ton," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam keterangannya, Jumat (5/6/2025).
Adapun penyelenggaraan kegiatan usaha bullion oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) diatur dalam POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion, yang antara lain mensyaratkan aspek permodalan, kelembagaan, dan kepengurusan.
1. Butuh modal besar untuk jalankan bisnis bullion bank

Menurutnya, dalam menjalankan kegiatan usaha bullion diperlukan permodalan yang kuat untuk penyediaan infrastruktur, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta melindungi konsumen.
Terkait pembentukan Dewan Emas Nasional, Agusman mengatakan, usulan tersebut masih dalam pembahasan. Nantinya, Dewan Emas Nasional akan terdiri atas berbagai lembaga yang memiliki keterkaitan dengan ekosistem bullion nasional.
"Saat ini, Dewan Emas Nasional masih dalam tahap pendalaman. Dalam konsepnya, Dewan Emas akan terdiri atas berbagai lembaga yang memiliki keterkaitan dengan ekosistem bullion nasional," ujarnya.
2. OJK susun roadmap pengembangan dan penguatan bullion bank

Di samping itu, OJK sedang menyusun Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha Bullion di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai visi kegiatan bullion di Indonesia, target, strategi, dan program kerja yang akan dilakukan untuk mencapai kondisi akhir (end state) yang diharapkan.
Agusman melanjutkan, keamanan nasabah bullion saat ini menjadi salah satu prioritas utama.
"Keamanan nasabah bullion memerlukan mekanisme manajemen risiko yang efektif. Berdasarkan POJK 17/2024, LJK penyelenggara kegiatan usaha bullion diminta untuk menerapkan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usahanya, sesuai dengan POJK mengenai penerapan manajemen risiko bagi LJK sektoral yang terkait," tuturnya.
3. Cara akses layanan tabungan emas di pegadaian

Pegadaian memiliki layanan tabungan emas, cicil emas, hingga gadai emas.
Melansir situs resmi Pegadaian, ada dua cara untuk menjadi nasabah bank emas, yakni lewat digital dan cabang pegadaian.