Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

OJK Blokir 62 Investasi Kripto Ilegal, Kenali Modus-Modusnya!

Ilustrasi cryptocurrency. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi cryptocurrency. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L Tobing mengungkapkan pihaknya telah memblokir 62 entitas bisnis uang kripto ilegal dengan modus beragam. Menurut Tongam, banyak masyarakat yang tertipu karena memberikan hasil imbal yang cukup tinggi.

"Aset kripto dari sisi finansial akan memberikan imbal hasil yang tinggi tapi sisi lain masyarakat yang tidak paham, jadi sasaran pelaku yang sengaja menipu masyarakat," kata Tongam dalam diskusi bertema "Mengelola Demam Aset Kripto - Perlindungan Investor di Perdagangan Aset Kripto" oleh Harian Kompas, Kamis (17/6/2021).

Apa saja modusnya investasi ilegal ini?

1. Modus-modus penipuannya

default-image.png
Default Image IDN

Tongam memaparkan modus yang paling ditawarkan adalah dengan menjanjikan keuntungan yang tetap seperti 1 persen per hari, 14 persen per minggu hingga 300 persen per tahun. Bahkan ada entitas yang menawarkan investasi kripto dengan cara multi-level marketing (MLM) skema piramida, di mana makin banyak yang direkrut makin banyak bonus yang diterima.

"Banyak yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dengan menciptakan skema ponzi. Banyak sekali penawaran yang berkedok jual aset kripto tapi pada akhirnya scam," paparnya.

2. Petani jadi korban investasi kripto ilegal

ilustrasi petani menanam padi di area persawahan. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)
ilustrasi petani menanam padi di area persawahan. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Bahkan, lanjut Tongam, ada Petani di NTB yang menjadi korban investasi kripto ilegal dari perusahaan bernama Lucky Best Coin atau LBC.

"Masyarakat ditawarin koin-koin dengan penghasilan 300 persen per tahun atau 25 peren per bulan. Paling miris membernya itu petani ditawari jadi pembeli koin," ungkapnya.

3. Besarnya potensi investasi kripto

Ilustrasi Bitcoin (Twitter.com/bitcoin)
Ilustrasi Bitcoin (Twitter.com/bitcoin)

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan cepatnya pertumbuhan transaksi aset kripto di Indonesia. Sampai Mei 2021, transaksi aset kripto tumbuh 5 kali lipat menjadi Rp370 triliun. Padahal pada 2020 transaksi aset kripto hanya Rp65 triliun.

Mendag juga mengatakan terjadi peningkatan pemain aset kripto sejak tahun lalu hingga Mei 2021 sebesar 50 persen.

"Jumlah pemain (aset kripto) di 2020 itu 4 juta orang, pada hitungan bulan sampai Mei 2021 pemain aset kripto tumbuh lebih dr 50 persen menjadi 6,5 juta orang," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us