Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera telah membayar klaim sebesar Rp126,82 miliar kepada 43 ribu lebih pemegang polisnya per Juni 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (5/9/2023).
"Per Juni 2023, pembayaran klaim sudah dilakukan kepada 43.808 pemegang polis dengan total klaim Rp126,82 miliar," kata dia.