Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) mengungkapkan ada banyak laporan tentang penipuan berkedok asmara alias love scam yang masuk ke Indonesia Anti Scam Centre (IASC). Selain itu, total kerugian akibat modus penipuan tersebut juga tidak main-main angkanya, yakni mencapai nyaris Rp50 miliar.
"IASC telah menerima 3.494 laporan kerugian masyarakat yang terkena scam melalui modus love scam ini, dengan total kerugian yang cukup besar, yaitu sebesar Rp49,198 miliar," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dikutip Minggu (11/1/2026).
