Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan surat keputusan pengangkatan pengurus baru PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI. Dalam surat itu, OJK merestui penetapan Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama BSI dan Muhadjir Effendy sebagai Komisaris Utama BSI.
"PT Bank Syariah Indonesia Tbk telah menerima keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat nomor SR-354/PB.02/2025 tanggal 29 Agustus 2025 perihal Keputusan atas Pengangkatan Pengurus PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Adapun Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK menerangkan bahwa OJK menyetujui Muhadjir Effendy sebagai Komisaris Utama; Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama," tulis Manajemen BSI, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/9/2025).