Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 1,02 juta nasabah bank terdampak Virus Corona memperoleh keringanan cicilan.
Menurutnya nilai restrukturisasi kredit seluruh nasabah tersebut mencapai Rp207,2 triliun.
"Dan ini semua masih berjalan, jadi masih terus dinamis," katanya saat melakukan rapat virtual dengan komisi XI, Rabu (6/5).