OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga hingga Desember 2025

- OJK memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga hingga Desember 2025
- Ketahanan sistem keuangan Indonesia masih solid meski ekonomi global mengalami perbaikan
- Bank sentral global mengambil langkah kebijakan yang berbeda, mempengaruhi dinamika pasar keuangan global
Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga hingga Desember 2025. Kondisi tersebut dinilai sejalan dengan tren perbaikan ekonomi global, meski masih dibayangi sejumlah risiko eksternal.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang digelar pada 24 Desember 2025 menunjukkan ketahanan sistem keuangan Indonesia masih solid.
"Rapat Dewan Komisioner pada bulan Desember dilaksanakan di tanggal 24 yang menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga. Berdasarkan rilis data perekonomian global, maka secara umum dapat disampaikan menunjukkan perbaikan meski kinerja ekonomi Tiongkok berada di bawah ekspektasi,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDKB Desember 2025 yang digelar secara virtual, Jumat (9/1/2026).
1. Kondisi ekonomi global, AS, dan China

Mahendra menjelaskan, aktivitas manufaktur global masih berada di zona ekspansi, meski laju pertumbuhannya mulai termoderasi. Untuk 2026, sejumlah lembaga internasional memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global melambat dan berada di bawah rata-rata pra-pandemi, seiring meningkatnya risiko fiskal di berbagai negara utama.
Di Amerika Serikat (AS), perekonomian dinilai masih relatif solid. Produk domestik bruto (PDB) kuartal III-2025 tumbuh 4,3 persen, lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya dan melampaui konsensus pasar.
"Di sisi lain, pasar tenaga kerja di Amerika Serikat menunjukkan tanda moderasi serta inflasi untuk November 2025 turun ke 2,7 persen dan inflasi inti turun ke 2,6 persen,” ujar Mahendra.
Sementara itu, perlambatan ekonomi China diperkirakan masih berlanjut. Kondisi tersebut tercermin dari tertahannya konsumsi rumah tangga. Dari sisi penawaran, indeks PMI Manufaktur kembali masuk ke zona kontraksi, sementara tekanan di sektor properti masih berlangsung.
"Perkembangan-perkembangan ini mendorong sejumlah bank sentral kembali menempuh kebijakan akomodatifnya," kata Mahendra.
2. Kebijakan bank sentral di beberapa negara

Mahendra memaparkan, sejumlah bank sentral global telah mengambil langkah kebijakan yang berbeda. Federal Reserve memangkas suku bunga acuan Federal Fund Rate (FFR), diikuti Bank of England yang juga menurunkan suku bunga kebijakan pada Desember 2025.
Sebaliknya, Bank of Japan justru menaikkan suku bunga kebijakan ke level tertinggi dalam tiga dekade terakhir. Langkah tersebut diambil seiring tekanan inflasi yang relatif persisten di Jepang.
“Perbedaan arah kebijakan dari bank-bank sentral itu turut mempengaruhi dinamika pasar keuangan global. Pasar saham global secara umum bergerak menguat, merespons pemangkasan FFR, meskipun terdapat kekhawatiran terhadap potensi bubble di saham teknologi,” tutur Mahendra.
3. Perlakuan khusus debitur korban bencana di Sumatra

Selain membahas kondisi global, Mahendra juga memastikan debitur yang terdampak bencana alam di Sumatra tetap mendapatkan perlakuan khusus sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2022.
Saat ini, lembaga jasa keuangan telah melakukan pendataan terhadap debitur yang berhak memanfaatkan kebijakan tersebut.
“Sebagian di antaranya sedang memproses penyusunan perjanjian restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak," kata Mahendra.
OJK menegaskan akan terus memantau stabilitas sektor jasa keuangan serta memastikan kebijakan yang diambil mampu menjaga ketahanan sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global.



















