Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan telah menerima lebih dari 20 nama calon Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026-2030.
Hingga batas penutupan penyampaian paket calon direksi pada 4 Mei 2026, OJK menerima pengajuan empat paket calon Direksi BEI yang memenuhi persyaratan awal pengajuan pendaftaran ke OJK.
"Adapun jumlah nama calon direksi dimaksud tentu karena ada empat paket yang kami terima dengan komposisi jumlah direksi bursa adalah tujuh, maka ada 28 nama calon Direksi Bursa Efek Indonesia yang masuk mendaftar di OJK," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (5/5/2026).
