Jakarta, IDN Times - Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah pandemik COVID-19 menuai kritik dari sejumlah kelompok masyarakat sipil. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pembahasan itu merupakan bagian dari persiapan pascapemulihan pandemik COVID-19.
"Jadi persoalan hari ini (wabah COVID-19) diselesaikan dengan Perppu dan Perpres No. 54. Dengan paket-paket, termasuk (kartu) prakerja. Tetapi persoalan berikutnya untuk recovery kita harus mengubah ini semua, reformasi secara struktural untuk kita selesaikan beberapa persiapan terkait perizinan, lingkungan hidup," kata Airlangga dalam live streaming "Ngobrol Seru" bersama IDN Times, Kamis malam (16/4).