ilustrasi kenaikan pendapatan (IDN Times/Arief Rahmat)
Ada 9 hal menurut Jonan yang perlu menjadi perhatian guna merealisasi pertumbuhan tersebut, yakni: Pertama dengan stabilitas sosial-politik; kedua, stabilitas keamanan masyarakat; ketiga, penegakan hukum tanpa pandang bulu dan konsisten; keempat membuka investasi yang luas sepanjang tidak bertentangan dengan konstitusi.
Kelima dengan mendorong efisiensi dan produktivitas di segala cabang produksi, baik cabang yang dijalankan oleh sektor swasta maupun BUMN. Keenam, penyederhanaan peraturan perundangan dan propasar.
Ketujuh, mendorong kompetisi yang sehat. Kedelapan, fokus pada kompetensi dan apa yang dimiliki oleh Indonesia dengan cara memberikan nilai tambah maupun hilirisasi. Dan terakhir, menerapkan kebijakan perpajakan dan bea masuk dengan tarif yang bersaing.
“Kesembilan saran di atas merupakan tanggung jawab kita semua. Tentunya ini akan sangat bisa dipelopori oleh pemerintahan yang produktif, bersih, beretika, dan berpikiran kompetitif,” jelasnya.