Warga mengantre SPBU di Kota Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)
Senada dengan Fahmy, pengamat ekonomi dari Universitas Negeri Manado (Unima), Robert Winerungan, menilai menilai kebijakan ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, sekaligus mengendalikan inflasi. Dia juga menyoroti, harga BBM di Indonesia masih relatif murah dibandingkan banyak negara lain.
Meski demikian, dia mengingatkan pemerintah untuk tetap mengantisipasi potensi penyalahgunaan BBM subsidi melalui aturan yang lebih tegas.
"Perlu ada aturan, misalnya kendaraan dengan harga di atas Rp500 juta tidak boleh mengonsumsi BBM bersubsidi. Jangan sampai ada yang memanfaatkan kebijakan ini untuk kepentingan pribadi," ujar Robert.
Selain itu, dia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga konsumsi energi tetap efisien serta memastikan distribusi BBM subsidi berjalan lancar.
Sebagai informasi, mengutip situs MyPertamina, sejumlah harga BBM non-subsidi mengalami kenaikan signifikan per 18 April 2026. Pertamax Turbo kini dibanderol Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100. Dexlite naik menjadi Rp23.600 dari Rp14.200, sementara Pertamina Dex menjadi Rp23.900 dari Rp14.500.
Meski demikian, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi serta beberapa BBM nonsubsidi seperti Pertamax (RON 92) yang tetap di Rp12.300 dan Pertamax Green di Rp12.900, sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan global.