Jakarta, IDN Times - Isu redenominasi rupiah yang saat ini kembali berembus dinilai akan memiliki dampak buat pasar modal Indonesia.
Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Eddy Manindo Harahap, menyatakan dampak redenominasi tersebut sebatas pada teknis pencatatan yang akan menjadi lebih sederhana.
Selain itu, redenominasi juga tidak akan berpengaruh terhadap nilai ekonomi maupun transaksi di pasar modal.
"Salah satu tujuan redenominasi itu mengurangi angka nol di belakang, sehingga lebih sederhana dalam melakukan pencatatan," kata Eddy kepada awak media, dikutip Minggu (16/11/2025).
