Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Unsplash.com/@fikrirasyid

Jakarta, IDN Times - Go-Jek telah melakukan uji coba tarif untuk Go-Ride di 5 kota sesuai pedoman tarif Kepmenhub No. 348/2019 pada 1 Mei 2019.

"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi selama tiga hari pertama pemberlakuan tarif uji coba, kami melihat adanya penurunan permintaan (order) GO-RIDE yang cukup signifikan sehingga berdampak pada penghasilan mitra driver kami," ungkap Chief Corporate Affairs Go-Jek, Nila Marita.

1. Uji tarif tetap dilakukan

IDN Times/Daruwaskita

Namun demikian, kata Nila, GOJEK akan terus melanjutkan penggunaan tarif uji coba layanan GO-RIDE. Dalam penerapan tarif uji coba tersebur, pihaknya tetap melakukan berbagai program promosi (diskon tarif) kepada konsumen.

"Hal ini baik untuk jangka pendek, namun tidak baik untuk keberlangsungan usaha secara jangka menengah dan panjang," ungkapnya.

2. Subsidi akan mengancam keberlangsungan industri

Editorial Team

Tonton lebih seru di