Jakarta, IDN Times - Go-Jek telah melakukan uji coba tarif untuk Go-Ride di 5 kota sesuai pedoman tarif Kepmenhub No. 348/2019 pada 1 Mei 2019.
"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi selama tiga hari pertama pemberlakuan tarif uji coba, kami melihat adanya penurunan permintaan (order) GO-RIDE yang cukup signifikan sehingga berdampak pada penghasilan mitra driver kami," ungkap Chief Corporate Affairs Go-Jek, Nila Marita.