Jakarta, IDN Times - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi kemungkinan bakal naik seiring dengan ditingkatkannya tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di DKI Jakarta.
Kemungkinan itu disampaikan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dihubungi IDN Times, Senin malam (29/1/2024)
"Komponen penentuan harga BBM salah satunya adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sehingga bila ada penyesuaian nilai pada PBBKB dari Pemerintah Daerah, maka tentu akan berimplikasi pada harga BBM," kata Irto.