Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengisian BBM di SPBU Pertamina. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi kemungkinan bakal naik seiring dengan ditingkatkannya tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di DKI Jakarta.

Kemungkinan itu disampaikan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dihubungi IDN Times, Senin malam (29/1/2024)

"Komponen penentuan harga BBM salah satunya adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sehingga bila ada penyesuaian nilai pada PBBKB dari Pemerintah Daerah, maka tentu akan berimplikasi pada harga BBM," kata Irto.

1. Harga BBM nonsubsidi naik Februari?

ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Kenaikan harga BBM nonsubsidi akibat peningkatan tarif PBBKB DKI Jakarta bisa terjadi pada Februari nanti. Namun, Irto mengatakan, Pertamina masih membicarakan hal tersebut dengan pemerintah.

"Masih dikoordinasikan dengan regulator," ujar Irto singkat.

Satu hal pasti, harga BBM nonsubsidi Pertamina bakal disesuaikan dengan harga minyak dunia. Adapun penyesuaian itu dilakukan per tanggal 1 tiap bulannya.

“Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian mengikuti harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,” ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.

2. PBBKB DKI Jakarta naik jadi 10 persen

Editorial Team

Tonton lebih seru di