Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pedagang Pasar Curhat Pembeli Berkurang Jelang Akhir Tahun

Sejumlah komoditas di pasar tradisional mengalami inflasi (ANTARA FOTO/Arnas Padda)
Intinya sih...
  • Daya beli masyarakat menurun menjelang akhir 2024, terlihat dari berkurangnya pembelian saat Natal dan Tahun Baru dibandingkan tahun sebelumnya.
  • Ketua Umum Ikappi, Abdullah Mansuri, berharap daya beli akan kembali naik setelah Tahun Baru, dengan kenaikan permintaan komoditas yang membuat harga-harganya ikut naik.

Jakarta, IDN Times - Daya beli masyarakat yang melemah juga dirasakan oleh pedagang pasar, apalagi menjelang akhir 2024. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri. 

Abdullah mengatakan, penurunan daya beli masyarakat di pasar makin terlihat dengan berkurangnya pembeli saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) dibandingkan tahun-tahun sebelumya.

"Sudah pasti ada penurunan daya beli. Dibanding tahun-tahun sebelumnya memang agak berkurang pembelian," kata Abdullah saat dihubungi IDN Times, Senin (30/12/2024).

Untuk pasar-pasar di Jakarta khusus jelang akhir tahun ini, menurutnya, banyak warga yang beraktivitas di luar kota, sehingga pembelian menjadi menurun.

"Banyak yang keluar kota sehingga pembelian menurun," ucapnya. 

1. Kenaikan permintaan diharapkan terjadi setelah tahun baru

Ilustrasi Beras (Dok.IDN Times)

Meski begitu, Abdullah berharap daya beli masyarakat akan kembali naik setelah perayaan Tahun Baru. Hal tersebut dibarengi dengan kenaikan permintaan beberapa komoditas yang membuat harga-harganya ikut naik.

"Keyakinan saya itu pascatahun baru itu baru akan ada kenaikan permintaan. Ini yang harus diwaspadai adalah beberapa komoditas seperti daging, cabai, bawang, minyak goreng, gula, termasuk beras. Itu beberapa komoditas yang memang harus diwaspadai karena pascatahun baru itu justru mengalami kenaikan," tutur Abdullah.

2. Dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen

Pedagang Cabai merah di Pasar Tradisional. (IDN Times/Feny Maulia Agustin).

Ketika disingung soal penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal 2025, Abdullah tidak menampik akan adanya dampak terhadap para pedagang pasar untuk komoditas-komoditas tertentu. Namun, dia belum bisa memastikan sejauh apa dampaknya.

"Efeknya pasti ada, tapi belum bisa diukur," kata Abdullah.

3. Kenaikan PPN 12 persen bakal gerus daya beli masyarakat

Ilustrasi PPN 12 persen. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, ekonom senior Drajad Wibodo menyatakan tidak setuju dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen karena akan menggerus daya beli masyarakat.

“Saya sebenarnya kurang sepakat dengan PPN naik 12 persen karena saya khawatir efeknya justru akan menurunkan total pajak yang diterima,” kata Drajad saat ditemui di acara Katadata Forum bertajuk Indonesia Future Policy Dialogue di Jakarta.

Drajad menilai, kenaikan PPN berpotensi membuat masyarakat justru enggan berbelanja karena transaksi barang dan jasa yang dikenakan PPN menjadi lebih mahal.

"(Kenaikan PPN) itu kan hitungan berdasarkan asumsi bahwa semua orang akan tetap bayar. Bagaimana kalau dengan kenaikan itu, orang yang bayarnya makin sedikit? Sama seperti barang kalau dijual lebih mahal, orang yang beli makin dikit. Kan ujungnya penerimaan kita jeblok," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us